Belanja Pakai Uang Palsu, Pria di Karangan Diamankan Polisi

AKTUALBORNEO.COM – Polisi mengamankan seorang pria berinsial SU (20) atas dugaan tindakan penipuan di wilayah Kecamatan Karangan, Kutai Timur (Kutim), Kaltim. Pelaku disebut memiliki uang palsu dan menggunakan beberapa orang untuk belanja di warung dengan uang tersebut.

Kasus tersebut bermula saat Marzuki atau korban menemukan uang paslu yang didapat dari hasil warung miliknya. Ia pun kemudian melapor ke pihak berwajib pada Minggu (27/12/2020).

“Marzuki ke Polsubsektor Karangan bahwa ada seseorang yang telah berbelanja ke warung miliknya dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp.100.000 sebanyak 2 lembar,” terang Kapolsek Sangkulirang, AKP Jelatu dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/12/2020).

Atas laporan tersebut, Personil Polsubsektor Karangan disebutkan kemudian melaksanakan pengecekan ke setiap Warung dan Toko yang ada di Desa Karangan Dalam, Desa Karangan Hilir, dan Desa Karangan Seberang dan mendapati uang palsu pecahan Rp. 100.000 sebayak 7 lembar yang telah beredar di warung yang berbeda.

Selanjutnya, polisi menemukan beberapa orang yang di duga telah berbelanja di warung dengan menggunakan uang palsu tersebut. Jumlah uang palsu pecahan Rp.100.000 yang ditemukan dalam kasus ini sebanyak 9 lembar.

“Setelah dilakukan pengembangan uang palsu tersebut didapatkan atau diperoleh dari pelaku. Kemudian Personil Polsubsektor Karangan mengamankan pelaku. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sangkulirang untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelas Kapolsek. (Fitrah/Red).

Pos terkait