AKTUALBORNEO.COM – Seorang Pria di Desa Mandu Dalam, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim), Kaltim, tewas bersimbah darah dengan luka dibagian kepala. Korban bernama Ramli (40) diduga dibunuh karena kesal motor yang dititipkan oleh adik pelaku justru dijual korban.
Menurut keterangan saksi, pelaku pembunuhan berinisial S alias Eman terjadi pada Minggu (27/12/2020) sekitar pukul 13:30 Wita. Korban sebelum kejadian sempat adu mulut dengan pelaku.
Setelah melakukan penganiayaan tersangka melarikan diri, namun dilakukan pengejaran oleh personil Polsek Sangkulirang. Pelaku berhasil dibekuk di hutan, tepatnya di Desa Mandu Dalam, Kecamatan Sangkulirang, Kutim.
“Awal mula bahwa masalah motor milik saudara T (adik tersangka) yang menitipkan motor ke korban, kemudian tersangka mendapatkan informasi bahwa motor tersebut telah dijual oleh korban ke daerah Desa Saka,” jelas Kapolsek Sangkulirang, Iptu Damiatus Jelatu melalui keterangan tertulisnya, Senin (28/12/2020).
Kemudian, lanjut Kapolsek, tersangka menanyakan kembali ke korban dimana motor tersebut tetapi selalu beralasan motor tersebut dipinjam ke orang setiap bertemu dan pada saat sebelum kejadian tersebut tersangka menanyakan kembali uang hasil penjualan motor yang di jual korban dan korban menjawab ‘itu bukan urusanmu’ sehingga terjadi perselisihan yang disaksikan oleh saudara Ameng dan Muri.
“Kemudian korban berusaha untuk mengambil parang namun tersangka kejar dan seketika itu juga tersangka menimpas dari belakang dengan mengunakan sebilah parang yang mengenai tubuh korban sehingga korban tersungkur ke tanah dan terguling-guling, kemudian tersangka melakukan penganiayaan kembali yang mengenai bagian tubuh dan bagian kepala korban,” ungkap Kapolsek.
Atas peristiwa tersebut Korban meninggal dunia dan dilaporkan ke Polsek Sangkulirang. Polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga digunakan pelaku, berupa sebilah parang beserta sarungnya. (Fitrah/ab).