AKTUALBORNEO.COM – Guna mengoptimalkan penarikan pajak dan retribusi di Kalimantan Utara (Kaltara), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kaltara berencana melakukan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Saat ini, BP2RD tengah melakukan penggodokan payung hukum untuk menjadi pedoman. Kepala BP2RD Kaltara, Ishak berharap payung hukum tersebut segera terbit. “Kita rencanakan penghapusan denda tersebut berlaku hingga akhir tahun,” tutur Ishak, Selasa (30/6).
Menurutnya, ini merupakan salah satu upaya peningkatan penerimaan pajak di Kaltara. Selain itu, BP2RD juga telah menerapkan penerimaan pajak secara Drive Thru di Kota Tarakan. Terdapat 4 Drive Thru telah dibuka untuk memaksimalkan penerimaan pajak di sana. Pasalnya, merupakan salah satu penerimaan terbesar untuk PAD Kaltara.
“Ini juga bertujuan sebagai pemecah pengumpulan massa dalam penerapan protokol kesehatan untuk menyambut adaptasi kebiasaan baru,” jelasnya.
Ishak berharap, melalui penghapusan denda ini, bisa memaksimalkan penerimaan pajak di Kaltara. Sehingga dapat menstimulus perekonomian di provinsi termuda ini. Diakuinya, dampak dari pandemi Covid-19 memberikan pengaruh pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) triwulan II 2020 sehingga dipastikan tidak memenuhi target. “PAD Kaltara kami pastikan menurun pada triwulan II ini. Ini karena beberapa sektor penerimaan pajak dan retribusi terhambat, seperti kegiatan transportasi pada Pelabuhan Tengkayu sempat berhenti beroperasi. Kemudian terbatasnya kegiatan perusahaan,” katanya.
Dikatakan, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang nyata, dinamis, dan bertanggungjawab. Kemudian dari hasil recofusing anggaran kemarin, kami telah menurunkan target PAD tahun ini sebesar 20 persen sehingga pada triwulan IV nanti akan mencapai target. “Dengan penurunan target PAD serta berjalannya New Normal, kami yakin pada triwulan IV akan mencapai target yang telah ditentukan,” tuntasnya.(humas)