Cekcok saat Minum Miras, Pria di Sangatta Utara Tewas Ditikam Rekannya

AKTUALBORBEO.COM – Cekcok mulut saat minum minuman keras (miras)?, seorang pria berinisial AL (38) di Kutai Timur (Kutim), Kaltim tewas ditikam rekannya, MF (29) dengan menggunakan senjata tajam di Jalan KH Abdullah, RT 048, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara.

Peristiwa penikaman yang menewaskan AL, warga Jalan Wolter Mongonsidi RT 08 Desa Sangatta Utara, itu terjadi pada Sabtu (29/1/2022) sore. Pelaku alias MF tak lain adalah rekan korban sendiri.

Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko mengemukakan bahwa korban dan pelaku saat itu sempat berselisih paham atau cekcok.

Berawal saat korban dan tersangka berkumpul bersama rekan mereka lainnya untuk menenggak miras. Tidak lama kemudian mereka cekcok adu mulut, penyebabnya kerena korban menolak diajak tersangka datang ke rumah mantan majikannya untuk mengambil sisa uang gaji, yang mana tersangka sudah berhenti dari tempat dia bekerja.

“Tersangka merasa bahwa korban harus ikut bertanggung jawab mengambil gaji tersangka karena yang mengajak tersangka bekerja adalah korban,” terang AKBP Welly Djatmoko di dampingi Kasat Reskrim dan Kanit Pidum saat press rilis di Mapolres Kutim, Senin (31/1/2022).

Meski cekcok antara keduanya saat itu sempat dilerai oleh rekan mereka, tapi FL tidak dapat dihalangi ketiga  menghunuskan senjata tajam jenis badik dan langsung menikam korban.

“Tersangka menusuk korban di bagian dada, karena tersangka takut korban melawan akhirnya tersangka menusuk korban lagi sebanyak 6 kali kemudian korban lari dan membuang badiknya 10 meter dari lokasi kejadian,” jelas AKBP Welly Djatmoko.

Atas tindakannya tersebut, kini tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa tas dan badik diamankan ke Mapolres Kutim.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal 351 ke-3 KUHP dan pasal 338 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara atau 15 tahun penjara. (Red).

Pos terkait