AKTUALBORNEO.COM – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Kaltim, Rabu (24/2/2021).
Pelantikan bagi 72 pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan secara langsung dan virtual menerapkan protokol kesehatan Covid-19 digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim.
Sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat, Gubernur Isran Noor mengingatkan PNS berkewajiban bekerja dan memberikan pelayanan secara profesional.
“Junjung tinggi profesionalisme. Tidak ada batas untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas diri demi profesionalisme. Terus belajar dan tambah pengetahuan,” kata Isran Noor.
Pemerintah Provinsi Kaltim lanjut Gubernur, memberikan kebebasan bagi PNS yang ingin meningkatkan profesionalitas bekerja dan pelayanannya bagi masyarakat.
Sebaliknya, kata mantan Bupati Kutai Timur ini, Pemprov mendorong aparaturnya untuk terus meningkatkan kemampuan dan wawasannya guna mendukung kinerja yang profesional.
Terlebih lagi dalam memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin komplek, ditambah kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak pada semua sisi kehidupan.
“Bekerja profesional demi kesejahteraan masyarakat. Bekerjalah sepenuh hati, dimana posisi jabatan saudara-saudara,” harap Gubernur.
Ke-72 pejabat fungsional dilantik terdiri 59 PNS diangkat melalui penyesuaian (inpassing) dan 13 PNS melalui pengangkatan pertama.
Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani, Kepala BKD Kaltim H Diddy Rusdiansyah dan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.(yans/sdn/sul/humasprov kaltim)