Hari Anak Nasional,Anak Terlindungi Indonesia Maju

AKTUALBORNEO ‐‐ Selamat Hari Anak Nasional!
Setiap 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Untuk pertama kalinya sejak ditetapkan dalam Keputusan Presiden pada 1984, Hari Anak Indonesia diperingati di tangan pandemi virus corona.

Hari Anak Nasional merupakan hari yang didedikasikan khusus untuk seluruh anak Indonesia–yang kini berjumlah 79,55 juta anak.

Pada 2020 ini, Hari Anak Nasional mengangkat tema: Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Perayaan tahun ini mengusung tagline atau slogan ‘Gembira di Rumah’.

Wabah virus penyebab Covid-19 membuat banyak orang terpaksa menetap di rumah untuk menekan laju penyebaran. Termasuk anak-anak yang terbiasa bermain di arena bebas.

Sekalipun pandemi, anak tak boleh kehilangan haknya melewati masa kanak-kanak yang menyenangkan. Mengajak anak bergembira dari rumah dapat dilakukan dengan melakoni sejumlah kegiatan kreatif dan inovatif sehingga para bocah tak jenuh atau juga bosan.

Mengajak anak bergembira dari rumah dapat dilakukan dengan melakoni sejumlah kegiatan kreatif dan inovatif bersama sehingga para bocah tak jenuh atau juga bosan selama harus karantina mandiri pandemi virus corona.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pun menerbitkan pedoman pelaksanaan Hari Anak Nasional 2020 dilakukan secara online.

“Peringatan kali ini tidak seperti biasanya. Kali ini secara online karena situasi pandemi Covid-19. Kami berharap tidak mengurangi makna dan mengurangi perlindungan serta pemenuhan hak anak sebagai penerus bangsa,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam konferensi Hari Anak Nasional 2020, Rabu (22/7).

Di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan Hari Anak kali ini memiliki enam tujuan utama. Pertama, memberikan pemahaman pada anak yang mencakup kepribadian, keterampilan, dan tubuh yang sehat. Kedua, mendorong pelibatan semua pihak untuk aktif pada tumbuh kembang anak.

Tujuan ketiga adalah mewujudkan Indonesia layak anak pada 2030. Keempat, menurunkan angka kekerasan pada anak. Kelima, meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan. Dan keenam, memastikan anak di rumah bergembira selama pandemi Covid-19.

Menteri Bintang pun menyoroti kasus kekerasan yang masih bertengger di urutan teratas problem yang dihadapi anak Indonesia. Berdasarkan survei nasional terbaru, dua dari tiga anak usia 13-17 tahun di Indonesia mengalami kekerasan.

Data terbaru dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) dari Januari hingga 17 Juni 2020 menunjukkan terdapat 3.928 laporan kasus kekerasan fisik maupun emosional. Sebanyak 55 persen di antaranya merupakan kekerasan seksual.

“Perlu pemahaman, kerja konkrit, nyata ke depan untuk melindungi anak dari kekerasan yang menimpa mereka,” kata Bintang(CNN) AB

Pos terkait