Hari Ini Gabungan Pejuang Buruh Geruduk Hearing Gedung DPRD Kutim

Foto ini hanya ilustarsi, dari PC FSPKEP SPSI Kutim
Foto ini hanya ilustarsi, dari PC FSPKEP SPSI Kutim

Aktualborneo.com – Gabungan serikat buruh/pekerja di Kutai Timur (Kutim) telah memutuskan untuk tidak menurunkan massa buruh ke jalan secara besar-besaran pada Perayaan Hari Buruh atau May Day 1 Mei 2021 karena situasi yang masih penuh keperihatinan akibat pandemi Covid-19.

Meki demikian, momen peringatan hari buruh internasional tersebut tetap akan dilakukan oleh pejuang buruh di Kutim, namun jadwalnya diundur dan disederhanakan, yaitu rapat dengar pendapat atau heraring.

Agenda ini rencananya digelar hari ini di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (3/5/2021).

“Agendanya hearing di Gedung DPRD Kutim,” terang Anggota DPRD sekaligus Pengurus Serikat Buruh Kutim, Basti Sangalangi, Senin (2/3).

Ketua PC FSPKEP SPSI Kutim, Ridwan mengatakan, heraing di DPRD memabahas banyak hal terkait perburuhan. Salah satunya terkait dengan Perda Ketenagakerjaan.

“Momentunya tetap May Day tetapi kita sederhanakan karena pandemi covid-19,” ucapnya.

Diketahui, DPRD Kutim tengah mempersiapkan pembahasan Raperda terkait dengan Ketenagakerjaan. Buruh berharap rancangan regulasi tersebut nantinya dapat mengakomodir kepentingan buruh yang selama ini merasa tertindas. (Red).

Pos terkait