Jawaban Pemkab Kutim Terhadap Pandangan Umum Fraksi PPP terkait KUA-PPAS 2022

Aktualborneo.com – Sekda Kutai Timur (Kutim), Irawansyah menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kutim Tahun Anggaran 2022. Salah satunya, pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembanguan (PPP).

Dikatakannya, sependapat dengan pandangan umum Fraksi PPP bahwa perencanaan harus disesuaikan dengan spesifikasi dan pelaksanaanya perlu dilakukan monitoring dan evaluasi. Pemerintah daerah juga sepakat pemulihan ekonomi bagi UKM/UMKM dan sektor non formal yang menjadi korban dari dampak Covid-19 yang harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah

“Dan sistem pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terap senantiasa meningkatkan PAD serta berupaya menggali sumber-sumber lain yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” tutur Irawansyah dalam rapat paripurna DPRD Kutim, Kamis (19/8/2021).

Pemerintah daerah, lanjut dia, juga sependapat dengan PPP yang tetap berkomitmen mengarahkan program jaminan sosial, kesehatan dan ketenagakerjaan sebagai antisipasi dampak Pandemi Covid-19 di Kutim.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-timgginya atas saran dan masukan dari Partai Persatuan Pembangunan yang juga memperhatikan ketersediaan APD bagi tenaga kesehatan dan instansi kesehatan milik pemerintah,” ujar Irawansyah. (Fitrah/Red).

Pos terkait