Kasatpol PP Kutim Harap TK2D Diangkat Jadi PPPK dan ASN

Plt Kepala Satpol PP Kutai Timur Lanludi. (Prokutim)

AKTUALBORNEO.COM – Plt Kepala Satpol PP Kutai Timur Lanludi harap TK2D dapat diangkat menjadi PPPK dan ASN.

Untuk itu, kata dia, Pemkab Kutim bisa memberikan kesempatan kepada honorer yang ada di Satpol PP Kutim diamanahkan menjadi PPPK maupun PNS.

Bacaan Lainnya

“Kami di Satpol PP ini aturannya jelas harus ASN atau PNS, tapi kondisi di Satpol PP itu rata-rata TK2D. Makanya harapan kita untuk kedepan nya TK2D diangkat jadi PNS,” kata Lanludi, beberapa waktu lalu

Lanludi mengatakan, jika tahun depan TK2D dihapuskan akan berdampak pada kinerja Satpol PP Kutai Timur.

Sebab katanya, jika Pemkab meminta bantuan personil pihaknya tidak bisa memenuhi secara maksimal.

“Karna kemarin sudah menghadap forum Satpol PP se’Indonesia dan Presiden Jokowi, hasil forum itu juga sudah di teruskan ke Bupati untuk bagaimana cara kawan-kawan TK2D bisa diakomodir.” terangnya.

Bahkan dirinya menyebut jika personil honorer Satpol PP Kutai Timur lebih dari 50% dibanding ASN yang jika terjadi pengurangan pada tahun mendatang, akan berdampak pada kekurangan nya SDM di Satpol PP Kutim.

“Kita butuh personil sekitar 300san, namun yang ada sekitar 100san. Karna kita ini sekali turun personil harus banyak, jadi butuh tenaga lapangan yang banyak juga, dan sangat butuh sekali,” pungkasnya. (Adv/Zr)

Pos terkait