AKTUALBORNEO.COM – Diberitakan sebelumnya, jika Kutim kembali naik status dari PPKM Level 2 menjadi PPKM Level 3. Kembalinya Kutim ke level III berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tanggal 4 Oktober 2021 tentang PPKM.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengutarakan hal ini dikarenakan faktor capaian vaksinasi di Kutim belum mencapai 50 persen jadi kembali naik ke PPKM Level 3.
“Syarat masuk level 2, minimal capaian vaksinasi harus 50 persen. Saat ini kita masih di angka 36 persen. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan kita bisa mengejar itu,” tegasnya beberapa hari lalu.
Untuk itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim langsung bergerak cepat sesuai amanat dari Bupati Kutim. Kepala Dinkes Kutim dr Bahrani Hasanal menegaskan jika pihaknya melibatkan seluruh puskesmas di kecamatan.
“Ini langkah kita, selain itu kita akan melatih 100 orang vaksinator tambahan dari kecamatan untuk mempercepat capaian vaksinasi,” terangnya.
Ditambahkan Bahrani, target vaksinasi di Kutim sebanyak 334 ribu warga. Karena itu perlu penambahan vaksinator, dengan harapan setiap hari bisa divaksin satu persen warga Kutim.
“Jika solusi ini bisa dilakukan, maka dalam bulan ini target capaian vaksinasi 50 persen bisa tercapai,” jelasnya. (hms13/hms3).
Sumber: pro.kutaitimurkab.go.id