Ketersediaan Stok Blanko e-KTP Tercukupi, Camat dan Kades Diminta Mengonfirmasikan ke Warganya

Ilustrasi Blanko KTP. (Int)

AKTUALBORNEO.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan Ketersediaan Stok Blanko e-KTP Tercukupi.

Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Penduduk Disdukcapil Muhammad Syarif mewakili Kepala Dinas Jumeah.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan bahwa ketersediaan blangko KTP di Disdukcapil sudah mencukupi.

“Stoknya banyak, hampir 100 ribu keping blangko e-KTP sudah diadakan secara mandiri dan terealisasi semua di kantor Disdukcapil Kutim,” ungkapnya Rabu (8/11/2023).

Dia juga menjelaskan jika ketersediaan blanko KTP dengan dukungan anggaran pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

“Dukungan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman cukup besar untuk pengadaan blangko e-KTP,” jelasnya.

Dengan ketersediaan stok blanko tersebut, Disdukcapil meminta kepada Camat dan Kepala Desa (Kades) untuk memberikan informasi kepada masyarakatnya.

“Untuk itu kepada camat serta kepala desa untuk menyampaikan kepada seluruh warganya, bahwa ketersediaan blanko KTP tercukupi dan tidak ada lagi isu blangko kosong,” pintanya.

Lebih lanjut, dirinya jug meminta meluruskan jika ada isu-isu yang beredar terkait blanko kosong di Disdukcapil.

“Jadi seluruh kecamatan sudah bisa melakukan perekaman dan pencetakan KTP. Bahkan tidak pernah ada permohonan blangko yang kami tolak,” ujarnya.

Terkait hal tersebut pihaknya memberikan apresiasi kepada camat dan kepala desa yang telah mendukung pelayanan Adminduk tersebut.

“Tentunya dengan adanya kolaborasi dan kerja sama ini sehingga pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan Adminduk kepada masyarakat di Kutai Timur,” harapnya.

Muhammad Syarif mengungkapkan jik tanpa adanya dukungan dari pemerintah kecamatan hingga Desa pelayanan kepada masyarakat tidak dapat dilaksanakan.

“Untuk itu kolaborasi dan kerja sama ini dibangun bersama melalui forum rapat koordinasi, supaya pelayanan adminduk di kecamatan bisa lebih ditingkatkan,” tuturnya.

“Masyarakat di Kecamatan dan Desa lebih mudah dan tidak sulit untuk mengurus berkas di Sangatta,” pungkasnya. (Adv/Zr)

Pos terkait