AKTUALBORNEO.COM – Pemkab Kutim bekerja sama dengan KPK RI menggelar Sosialisasi Anti korupsi, di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Selasa (14/11/2023).
Kegiatan itu sosialisasi itu mengangkat tema “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Ardiansyah mengatakan jika tujuan kegiatan ini sebagai sarana informasi kepada publik berkenaan pencegahan maupun pemberantasan korupsi.
“Korupsi permasalahan serius yang perlu diatasi sejak dini karena korupsi bisa masuk dari hal kecil dan dari berbagai kesempatan. Semua pihak harus waspada dan saling mengingatkan,” katanya.
Menurutnya, publik harus disadarkan bahwa korupsi adalah kejahatan yang harus dihadapi. Pekerjaan tersebut harus dilakukan secara bersama-sama dan membutuhkan komitmen nyata.
“Untuk itu strategi pencegahan korupsi diperlukan, agar bahaya korupsi dapat ditanggulangi dan celahnya dapat ditutup rapat,” ungkapnya.
Ardiansyah Sulaiman juga mengapresiasi kegiatan sosialisasi anti korupsi ini guna melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kutim.
“Ini salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan. Maka harus memiliki kesadaran bahwa korupsi adalah salah satu ancaman utama yang harus dihadapi,” ucapnya.
Dijelaskannya, jika korupsi bukan hanya pelanggaran hukum dan etika, tetapi juga sebuah tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia dan prinsip-prinsip keadilan
“Serta merupakan sebuah ancaman serius terhadap kemanusiaan, hak publik, dan keberlangsungan negara,” pungkasnya.
Hadiri dalam kegiatan tersebut, Wabup Kasmidi Bulang, Seskab Kutim Rizali Hadi, Kepala Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim Hamdan, jajaran Forkopimda, Koordinator Pencegahan Wilayah IV KPK RI Rusfian, Kordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Sulawesi Utara KPK RI Tri Haryati dan sejumlah undangan yang hadir. (Adv/Zr)