Paska Pemilihan, Solid Tim Legal dan Advokasi ASKB Fokus Kawal Laporan Pelanggaran Pilkada

AKTUALBORNEO.COM – Ketua Tim Advokasi dan Legal pasangan Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang (ASKB), Felly Lung memastikan, pengusutan laporan dugaan pelanggaran Pilkada tetap berlangsung meski ASKB meraih suara lebih besar dibanding kedua paslon lainnya.

Diketahui dari data masuk sebesar 99,86 persen, pasangan ASKB mendapatkan perolehan suara sebanyak 72.082 atau 47,29 persen, ini berdasrkan hasil hitungan Satgas Cyber agau tim intenal.

Selanjutnya, Mahyunadi-Kinsu sebesar 36,22 persen dengan besaran suara 55.223. Adapun pasangan Awang Ferdian Hidayat-Uce Prasetyo dengan besaran suara 25.146 atau 16,49 persen.

Tim Advokasi dan Legal ASKB juga termasuk Ikhwan Syarif, Fajar Bagus, dan Eko Sugiarto.

Felly mengatakan laporan pelanggaran dugaan tindak pidana Pilkada tetap terus dikawal oleh timnya. Laporan kasus diterima oleh pihak Panwas  kecamatan dan juga Bawaslu Kutim, yang dianggap cukup responsif dan profesional dalam menjalankan tugas mengawasi jalannya tahapan Pilkada Kutim.

“Tetap diproses, termasuk juga tentang oknum Aparatur Sipil Negara yang kami laporkan agar segera diproses,” tegas Felly dalam keternagan tertulisnya, Sabtu (12/12/2020).

Tim advokasi, lanjut Felly, memiliki amanah untuk mengawal dan mendampingi pasangan calon nomor urut 3 sejak proses awal hingga akhir Pilkada Kutim 2020. Jadi, mem-back up tidak saja pada paslon semata, tetapi untuk seluruh tim pemenangan hingga relawan dari level kecamatan hingga kabupaten.

“Kami juga mengetahui jika ada relawan-relawan ASKB yang dilaporkan, tentu kami tetap melakukan pendampingan hukum. Jika laporan tersebut tidak memenuhi unsur, tentu akan kami lakukan laporan balik terhadap laporan itu. Sebagai kuasa hukum tentu kami harus profesional bekerja untuk klien kami,” tegasnya.

Pria yang juga Ketua DPC PERADI SAI Kutim ini mengaku perihal pendidikan politik dan hukum di daerah ini terus melangkah ke arah yang lebih baik.

Terbukti dengan kepedulian dan pernyataan sikap masyarakat menolak adanya money politic. Termasuk keberanian masyarakat untuk melaporkan terkait dugaan pelanggaran pilkada.

Pos terkait