Pemkab Kutim Belum Bayar 2,6 Triliun Proyek Akibat Pusat dan Provinsi Kurang Salurkan Dana Transfer

AKTUALBORNEO.COM – Kekurangan dana transfer senilai Rp2,6 triliun dari jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kutai Timur (Kutim) tahun 2024 sebesar Rp14,8 triliun, berdampak pada sejumlah proyek yang telah terlaksana di Kutim belum terbayar.

Wakil Ketua 1 DPRD Kutim, Sayid Anjas, mengatakan bahwa adanya dana yang belum ditransfer atau kurang salur dari Pemerintah Pusat senilai Rp 2,2 triliun, berdasarkan keputusan Kementerian Keuangan yang menyatakan dana pada triwulan ke-4 tidak disalurkan.

“Ya, Rp2,2 triliun, dan itu juga pernah terjadi. Kita enggak tau, yang pasti surat (keputusan) itu dibuat oleh menteri keuangan, untuk triwulan ke-4 itu tidak disalurkan,” ungkap Sayid Anjas.

Lebih lanjut disebutkan bahwa pada tahun anggaran 2025 ini, pemerintah berencana akan menghitung kembali jumlah kekurangan yang belum terbayar pada proyek yang sudah terlaksana, dan akan dijadikan hutang  untuk dibayarkan pada APBD-P 2025.

Namun Sayid Anjas mengaku belum dapat menyimpulkan perihal jumlah pekerjaan proyek yang belum terbayar. Dikarenakan secara teknis pihaknya belum menerima rekapan dari sejumlah SKPD terkait. “Kan ada juga tuh yang belum dikerjakan, nah yang dihitung yang sudah dikerjakan, tinggal di bayar,” ujarnya.

“Itu kan dihutangkan, tapi diriview dulu sama Itwil (Inspektorat Wilayah), setelah diriview kemudian dibuatkan SK menjadi hutang pemerintah dan dibayarkan di anggaran perubahan 2025,” terangnya.
Selain dari Pemerintah Pusat, terdapat pula dana transfer yang belum tersalurkan dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp400 miliar.

“Dari provinsi kurang lebih Rp400 miliar. Jadi ada beberapa item memang komponen yang menjadi kurang salur,” lanjut Anjas. (*Red-HK)

Pos terkait