Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakati KUPA dan PPAS P-APBD 2020

AKTUALBORNEO.COM – Pemprov dan DPRD Kaltim menyepakati rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA dan PPAS) P-APBD Tahun Anggaran 2020.  Kesepakatan dicapai pada Rapat Paripurna ke-24 dengan agenda pengesahan agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang III Tahun 2020, kesepakatan bersama rancangan KUPA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Pertemuan Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (1/9/2020).

Hadi mengatakan, kesepakatan ini berkat kerja keras seluruh anggota dewan dan jajaran Pemprov Kaltim yang telah berjuang bersama, sehingga bisa disepakati rancangan KUPA-PPAS P-APBD ini.

“Kami bersyukur kesepakatan rancangan ini bisa dilakukan. Diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat apa yang telah dilakukan dewan maupun Pemprov Kaltim,” kata Hadi Mulyadi.

Selain itu, pemprov juga berterimakasih kepada rakyat Kaltim yang telah mendukung dan memberikan kepercayaan terhadap pemerintah daerah, sehingga terlaksana penyelenggaraan pemerintahan yang baik di daerah.

“Jika memang ada penurunan dalam rancangan KUPA-PPAS P-APBD ini. Itu semua terjadi secara global dan diyakini tak akan mengganggu pertumbuhan ekonomi Kaltim,” jelasnya.

Diketahui sesuai kesepakatan rancangan KUPA-PPAS P-APBD Provinsi Kaltim TA 2020 sebesar Rp10,833 triliun atau menurun dibandingkan dengan APBD Murni sebesar Rp12,293 triliun atau ada pengurangan sebesar Rp1,459 triliun.

Hadir mendampingi Pj Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim HM Jauhar Efendi, Asisten Administrasi Umum H Fathul Halim dan sejumlah Pejabat Eselon II Lingkup Pemprov Kaltim.  Sementara dari Karang Paci tampak Ketua DPRD Kaltim H Makmur Hapk.

Pos terkait