Pencarian Korban dan Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ 182 Diminta Dipercepat

AKTUALBORNEO.COM – Menindak lanjuti penanganan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak terus dilakukan. Kementerian Perhubungan bersama TNI, Polri, Basarnas, KNKT, dan PT Jasa Raharja bergabung mencari lokasi jatuhnya pesawat tersebut, di perairan Kepulauan Seribu pada Minggu (11/1/2021)

Kemenhub terus berkolaborasi dengan tim gabungan dan stakeholder terkait untuk melakukan pencarian dan evakuasi korban Sriwijaya Air SJ-182. Berdasarkan penelusuran data @djpu151 dipastikan bahwa pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dalam kondisi laik udara sebelum terbang.

“Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk mengooordinasikan dengan cepat proses pencarian dari tubuh korban dan juga mempercepat proses dari pencarian dari black box. Insyaallah apa yang menjadi perintah Bapak Presiden akan kami lakukan dan sore nanti saya diminta untuk ke Tanjung Priok untuk memastikan apa yang diperintahkan dilaksanakan dengan baik,ā€¯ujarnya.

Disampaikan Menhub, ia terus melaporkan perkembangan pencarian kepada Presiden.

“Kami sampaikan juga bahwa Bapak Presiden begitu concern dengan proses penyelesaian daripada musibah ini. Tercatat lebih dari lima kali Bapak Presiden menelepon saya dan berdiskusi. Dan saya juga setiap hari, dua kali memberikan laporan kepada Bapak Presiden,”ungkapnya.

Menhub juga menyampaikan, dalam pertemuan Presiden menginstruksikan dirinya untuk mengoordinasikan proses layanan kepada keluarga korban dengan sebaik-baiknya.

“Dan juga memberikan pendampingan, diperolehnya hak-hak daripada keluarga korban sehingga segala sesuatu yang merupakan hak diselesaikan dengan baik dan cepat,”jelasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Menhub menyatakan telah memanggil pihak Maskapai Sriwijaya Air dan Jasa Raharja.

Terakhir, Presiden meminta dilakukan pembenahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang sudah memberikan suatu dukungan moral kepada kami agar kami bisa melaksanakan tugas-tugas ini dengan baik dan juga menyelesaikan dengan keluarga korban dengan baik dan meng-improve segala sesuatu dalam layanan penerbangan menjadi lebih baik,”pungkas Budi Karya Sumadi.

Pesawat tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness yang berlaku sampai 17 Desember 2021. Pesawat juga telah melewati pemeriksaan pesawat secara rutin dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat pada November 2020 dengan hasil telah memenuhi ketentuan.

Kemenhub juga telah menindaklanjuti Perintah Kelaikudaraan (Airworthiness Directive) yang diterbitkan oleh Federal Aviation Administration (FAA)/regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, dengan menerbitkan Perintah Kelaikudaraan pada tanggal 24 Juli 2020.

(sumber ; Sekretariat Kabinet Republik Indonesia)

Pos terkait