Penuhi Target UHC, Kutim Evaluasi Program JKN KIS bagi Kades dan Perangkat Desa

Aktualborneo.com – Kamis (3/6/2021), Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman bersama jajaran BPJS Kesehatan melakukan rapat evaluasi registrasi program JKN KIS bagi Kades dan perangkat desa di daerah ini. Pertemuan ini sekaligus memastikan Universal Health Coverage (UHC) pada tahun mendatang.

Rapat yang berlangsung di sebuah restoran di Jalan Yos Sudarso 3 ini turut melibatkan Plt Kepala DPMD Kutim Rakhmat Rosadi, Kadinkes dr Bahrani, perwakilan BPKAD Aji Salehudin, Kepala BPJS Kesehatan Ika Irawati dan jajarannya.

Selesai rapat, Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa Pemkab Kutim terus memberikan perhatian khusus terkait jaminan kesehatan untuk masyarakat. Apalagi alasannya kalau bukan arena kesehatan merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Tentunya dalam memenuhinya perlu didukung oleh pemerintah. Persoalan yang mendasar dari evaluasi ini adalah tentang belum optimalnya registrasi program kesehatan setiap desa yang ada di Kutim.

“Jika mereka (unsur perangkat desa) telah terdaftar dalam jaminan kesehatan, hal itu jelas mempengaruhi skenario 98 persen yang dibutuhkan untuk mencapai (UHC),” jelas orang nomor satu di Kutim tersebut.

Apabila Kutim bisa mencapai target UHC itu, sambung Ardiansyah, dipastikan Kutim mendapatkan insentif yang sangatlah bermanfaat untuk daerah. Untuk kemudian dimaksimalkan demi kepentingan masyarakat.

“Mudahan-mudahan persoalan registrasi di desa-desa ini bisa terselesaikan segera,” harap ia.

Ditempat yang sama, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda, Mangisi Raja Simarmata menambahkan persoalan ini dipastikan bisa segera diurai. Pasalnya program BPJS Kesehatan termasuk juga di dalam sasaran kerja Bupati Kutim saat ini. Yakni program BPJS gratis bagi masyarakat Kutim. Sekarang yang perlu di validasi adalah terkait data saja, sebab persoalan anggaran sudah menemui titik terang.

“BPJS Kesehatan dengan Dinkes Kutim, Dinsos dan Disdukcapil selalu bersinergi untuk menuju UHC. Salah satu upaya yang digalakan adalah by name by address,” tutupnya. (hms7/hms3)

Sumber: pro.kutaitimur.kab.go.id

Pos terkait