Perlu Payung Hukum Pembinaan Provinsi Untuk Siswa Berprestasi Di Tingkat SD dan SMP

AKTUALBORNEO.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni  mendukung  keinginan  PGRI (Persataun Guru Republik Indonesia)  Kabupaten Kutai Kartanegara untuk meningkatkan fasilitas pendidikan kualitas pendidikan di Kaltim dengan  konsep PGRI nasional  di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Tadi dalam silaturahmi  disampaikan Ketua PGRI Kukar   ada semacam pusat pendidikan terpadu dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi yang dikelola oleh PGRI Kukar. Pemkab Kukar  sudah menyiapkan lahan dan sekarang dalam proses hibah,  dan tentu nanti   tidak menutup  kemungkinan  pemprov juga akan melakukan support,” jelas Sri Wahyuni  usai menerima  silaturahmi dan audiensi Ketua PGRI Kukar  Yonathan Palinggi beserta jajarannya di ruang Kerja Sekda Provinsi Kaltim,  Senin (10/7/2023).

Selain itu, lanjut Sri Wahyuni juga dibahas isu-isu  tentang  prestasi. Prestasi di level provinsi, semestinya bisa menjadi kewenangan provinsi.

Sri Wahyuni akan mencoba membicarakan dengan Dinas Pendidikan Kaltim,  bagaimana itu bisa dilakukan.  Pemprov  tidak melakukan pembinaan secara internal, tetapi ketika kompetisinya menyangkut level provinsi,  mestinya pemerintah provinsi lewat Dinas Pendidikan bisa melakukan itu.

“Jadi tidak hanya provinsi punya  prestasi untuk  level SMA,   kita tidak tahu  prestasi lewat SMP bagaimana pembinaan oleh kabupaten kota. Tetapi ketika kompetisi prestasi tingkat provinsi kita bisa melakukan kompetisi itu,  meskipun pembinaannya dari kabupaten kota,” tandasnya.

Kalau diperlukan payung hukum, lanjut Sri Wahyuni  juga  telah  menyampaikan terkait dengan kewenangan ini,  memang perlu   ada review kebijakan juga dari Kementerian  Pendidikan, sehingga   ketika melakukan  pembinaan di level provinsi, ada dasar hukumnya.

“Sementara ini  level provinsi,  kalau level provinsi kan tentu  kabupaten tidak  bisa mengadakan. Harus antarkabupaten  kota. Berarti kan harus ke provinsi,  tapi ketika itu bukan kewenangan provinsi kita ambilkan prestasinya. Bukan urusan pendidikannya. Tapi kan ini perlu diperkuat kebijakan dari pusat,  ini tidak melampaui kewenangan, tetapi ini dalam bentuk pembinaan di level provinsinya. Bukan urusan pembinaan di tingkat kabupaten kotanya,” papar Sri Wahtuni.

Ketua PGRI Kukar    Yonathan Palinggi beserta jajarannya mengucapkan terima kasih kepada Sekda Kaltim yang sudah menerima audiensinya, serta mengucapkan selamat kepada Sekda Sri Wahyuni yang telah terpilih menjadi Ketua IKA Lemhannas Provinsi Kaltim, kemudian dilanjutkan diskusi mengenai program-program PGRI Kukar dalam memajukan pendidikan. (*)

Perlu Payung Hukum Pembinaan Provinsi Untuk Siswa Berprestasi Di Tingkat SD dan SMP

Pos terkait