AKTUALBORNEO.COM – Gabungan TNI-Polri dan jajaran Satpol PP Kutim menggelar Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 seperti yang dilakukan dikawasan pusat Kota Sangatta, Taman Bersemi eks STQ dan sejumlah titik keramaian lainnya disepanjang Jalan Yos Sudarso.
Operasi Yustisi yang dipimpin Ipda Satria Yudha mendapati tiga pelanggar prokes yang tak menggunakan masker saat berada dikeramaian.
“Yang melanggar itu kita berikan sanksi teguran secara lisan saja. Kita beri peringatan jika harus menerapkan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ujarnya.
Dimulai sejak pukul 20:00 Wita hingga pukul 22:00 Wita tim keamanan yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 menyisir pusat keramaian lainnya.
“Dalam kegiatan ini pun tak ada satupun pelanggar yang melakukan perlawanan. Dan kita berikan masker,” tandasnya.
Operasi tersebut cukup efektif untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya prokes. Kegiatan ini pun akan terus dilangsungkan untuk membantu pemerintah dalam upaya menekan angka penyerbaran Covid-19. (Vitri/ab).