PKL atau Pasar Tumpah di Kota Sangatta Akan Ditertibkan

AKTUALBORNEO.COM – Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar tumpah yang menjamur di sejumlah jalan di Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), akan ditertibkan mengingat keberadaan PKL ini dikeluhankan pedagang Pasar Induk Sangatta (PIS) dan dinilai telah menganggu ketertiban umum.

“Ya, tadi kita sudah melakukan rapat terkait keberadaan pasar Tumpah yang ada di Kota Sangatta. Keputusanya tadi, ya menertipkan pasar tumpah ini,” terang Kadisperindag Kutim H Zaini SE, saat dihubungi aktualborneo.com, Selasa (19/1/2021).

Dia mengatakan, rapat soal penertiban itu merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat dan para pedagang PIS. Rapat ini digelar bersama OPD terkait, Kepolisian, perangkat desa dan kecamatan di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim.

Disebutkan, Khusus di Kota Sangatta terdapat kurang lebih tujuh titik pasar tumpah, di antaranya di jalan Dayung, Kabo, Inpres, Yos Sudarso III, Diponegoro, Apt Pranoto dan Pusaka.

“Untuk penertiban ini nanti pihak Satpol PP,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala UPT PIS Buhari, menerangkan bahwa keberadaan pasar tumpah yang terdapat di beberapa lokasi di Sangatta dan sudah menjamur saat ini bisa ditertibkan, hal ini berkaitan dengan upaya pengendalian harga dan juga memudahkan UPT untuk memonitoring perkembangan pasar sekaligus dapat meningkatkan PAD bagi Pemerintah. Karenanya, penertiban pasar tumpah ini harusnya disertai dengan sinergitas pihak atau instansi yang terkait.

“Pasar tumpah ini di luar kendali kita, sehingga kami agak sedikit mengalami kesulitan dalam mengontrol harga bahan pokok yang dijual oleh pedagang pasar tersebut, hal ini pula yang menimbulkan keresahan bagi pedagang di Pasar Induk, saya khawatir nantinya pedagang yang sudah berjualan di Pasar Induk justru lebih memilih untuk berjualan di pinggir-pinggir jalan juga,” ungkapnya.

Menurut Buhari, pihaknya sudah melakukan pendataan dan menganjurkan serta menghimbau agar pedagang pasar tumpah mau berjualan di pasar yang telah disediakan oleh Pemerintah. Ia berharap Pasar Induk Sangatta dapat berfungsi sebagai pasar sentral yang mengakomodir para pedagang di Sangatta, sehingga nantinya dapat menjadi ikon Pasar di Kutim.

Pihak UPT maupun Disperindag Kutim pula akan terus memaksimalkan pelayanan bagi para pedagang yang berjualan di Pasar Induk. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas, sarana dan prasarana sesuai dengan aspirasi para pedagang. Bahkan jika memungkinkan, pihaknya akan menambah fungsi Pasar Induk, seperti program Pasar Kuliner di malam hari yang telah diwacanakan. (dps/Meri/Red).

Pos terkait