Polres Kutim Sita Ratusan Botol Miras di Kota Sangatta

AKTUALBORNEO.COM – Satuan Resnarkoba Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah pedagang di wilayah Kutai Timur, khususnya diwilayah Kota Sangatta.

Minuman Keras dari berbagai jenis tersebut disita dari warung-warung yang tidak memiliki izin penjualan miras.

“Ratusan botol miras ini dirazia dari toko barang kelontongan yang menjual miras tanpa dilengkapi surat izin,” ungkap Kapolres Kutim, AKBP Indras Budi Purnomo.

Operasi cipta kondisi dalam menghadapi Pilkada 2020 terus dilakukan oleh Polres Kutim, salah satunya adalah razia miras.

Peredaran minuman keras disinyalir dapat menjadi pemicu terjadinya konflik sosial selama masa pesta demokrasi tersebut.

Kegiatan tersebut, dilakukan guna menciptakan wilayah hukum Polres Kutim bebas dari peredaran minuman keras demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif.

“Operasi ini sebagai bentuk kepedulian Kepolisian dalam memberantas penyakit masyarat(pekat). Kami berharap, tindakan penyitaan ini akan membuat peredaran miras di Kutim bisa ditekan sehingga tidak ada kejadian konflik sosial yang disebabkan oleh mengkonsumsi miras,” tambahnya.

Sementara, sejumlah pedagang tersebut beserta ratusan botol miras kemudian dibawa ke Mako Polres Kutim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Ud/ab).

Pos terkait