Polres Kutim Tangkap Komplotan Pencuri yang Sudah Beraksi di 3 Lokasi di Teluk Pandan

AKTUALBORNEO.COM – Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur (Kutim) meringkus komplotan spesialis pencurian yang telah beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Teluk Pandan, Kutim, Kaltim.

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasatreskrim AKP Abdul Rauf dalam keterangannya menerangkan bahwa komplotan tersebut terdiri dari tiga orang.

“Pelaku yang ditangkap berinisial AR (50), NA (30) dan NAS (42),” terangnya, Kamis (4/3/2021).

Dijelaskan, komplotan itu telah beraksi di tiga lokasi di Kecamatan Teluk Pandan. Dua diantaranya, yakni di Jalan Bontang-Samarinda, KM 13 RT 05 Desa Suka Damai, dan Jalan Poros Bontang-Sangatta, RT 16 Desa Suka Rahmad.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Polisi juga menyita barang yang digunakan dalam melakukan pencurian seperti pencungkil.

Adapun barang bukti yang disita polisi dari komplotan ini, di TKP Jalan Poros Sangatta-Bontang, Km 13, Rt 5, Desa Suka Damai, Kecamatan Teluk Pandan diantaranya berupa, HP, tas warna hitam yangg berisikan 8 helai baju anak-anak, dan dompet warba coklat yang berisikan KTP, BPJS, KIS, kartu PKH, dan SIM C.

Untuk barang bukti di TKP Jalan Poros Bontang Sangatta KM. 4 Rt. 16 Desa Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan, diantaranya tas warba hijau merk armi yanf berisikan KTP, BPJS, dan buku Rek BRI. Kemudian dompet warna coklat, HP, gelang emas petak 23 karat, berat 9,850 gram, gelang emas papan garis 23 karat dengan berat 10.800 gram dan 3 buah cincin emas arsak permak 23 karat, dengan masing seberat 3.210 gram, 2.220 gram, 2.220 gram.

Selanjutnya, di TKP ketiga disita barang bukti berupa dompet warna coklat, 15 bungkus rokok brand, 1 buah kantong plastik warna merah yg berisikan daun jarak dan bukti-bukti penarikan uang, 1 buah laptop warba silver merk lenovo, 1 buah senapan angin wrn hitam merk benjamin, 1 buah senso merk falvon warna orange, 1 buah parang malaysia tanpa sarung panjang lk 70 cm, 1 buah parang warna hitam denfan sarung panjang 80 cm, 1 buah parang warna coklat dengan sarung panjang lk 60 cm.

Barangang bukti lainnya di TKP ke tiga ini, yakni 1 buah badik warna coklat dengan sarung panjang lk 25 cm, 1 buah badik warna hitam dwngan sarung panjang lk 20 cm, 1 obeng congkel, 1 buah gelang emas imitasi, 1 buah cincin emas imitasi, 2 pasang giwang emas imitasi, 1 unit mobil xenia warna silver, sepasang sepatu kulit merk Rexwin warna coklat, 1 buah mesin pengharum ruangan merk violeds wrn putih, 1 buah dompet wrn coklat berisi 10 jenis kartu ATM, KTP dan BPJS, 1 poket Narkotika jenis sabu-sabu, dan 1 buah pipet kaca.

Drmatis, Kronologi Penangkapan

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasatreskrim AKP Abdul Rauf menjelaskan, pada Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 12.00 wita, Polsubsektor Teluk Pandan menerima laporan dari korban tentang adanya pencurian di rumahnya.

Setelah menerima laporan itu, Kapolsubsektor Teluk Pandan kemudian mengimformasikan ke Tim Unit Macan Satreskrim Polres Kutim. Selanjutnya, Tim Unit Macan Satreskrim Polres Kutim langsung melakukan penyelidikan bersama dengan pers Polsubsektor Teluk Pandan.

Dalam penyidakan yang berlangsung sekitar Pukul 12.30 Wita itu, tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian menggunakan mobil avansa dan sedang makan di salah satu warung di TNK. Setelah itu, Tim Macan Satreskrim Polres Kutim dan Pers Polsubsektor Teluk Pandan langsung menuju ke TNK.

Setelah sampai di TNK, tim menemukan sebuah mobil yang dimaksud terparkir di depan salah satu warung. Tim pun mengetuk pintu mobil tersebut, namun tidak dibuka, malainkan langsung melarikan diri dengan menggunakan mobil tersebut ke arah Sangatta. Namun tidak jauh dari warung tersebut, mereka berbelok arah dan kembali mengarah ke Bontang swhingga tim langsung melakukan pengejaran.

Sesampainya di daerah Desa Kandolo, Kecamatan Teluk Pandan, tim berusaha memberhentikan mobil yang ditumpangi para terduga pelaku dengan memberi tembakan peringatan serta memepet kendaraan yang digunakan pelaku. Namun mereka tidak berhenti, malah salah satu dari terduga pelaku sempat mengeluarkan parang dan mengarahkannya ke salah satu pers yang hendak memberhentikannya.

Selanjutnya, mobil terduga pelaku tetap melaju kencang ke arah Bontang, namun tidak jauh daru lokasi tersebut, para terduga pelaku kembali memutar balik arah ke Sangatta. Tak lama berselang, mereka kembali memutar balik ke arah Bontang, dan sesampainya di dekat jembatan Kandolo, mobil yang ditumpangi para terduga pelaku berhenti. Bukannya menyerahkan diri, para terduga pelaku justru melarikan diri ke dalam kebun masyarakat.

Kemudian, sekitar pukul 17.00 Wita salah satu terduga pelaku berinisial AR ditangkap di didalam kebun, dekat Sungai Kandolo. Setelah itu, terduga pelaku langsung diamankan di Mako Polsubsektor Teluk Pandan. Tepat pada pukul 20.30 Wita terduga pelaku lainnya kembali ditangkap di dalam kebun masyarakat dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dikarenkan terdapat luka pada bagian wajah lantaran digigit buaya.

Tak sampai disitu, pencarian terhadap terduga pelaku terus berlanjut keesokan harinya hingga akhirnya pencarian terhadap target terakhir berhasil diamankan di pinggir jalan raya Kandolo. (Red).

Pos terkait