AKTUALBORNEO.COM – Rapat Tim Pemantau Perkembangan Politik Daerah (TP3D) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) digelar dalam rangka Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Kamis (16/7).
Digelar Pemkab Kutim melalui Badan Kesbangpol di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang hadir memimpin rapat didampingi Seskab Kutim Irawansyah.
Dalam rakor ini mencuat terkait kesiapsiagaan petugas di lapangan di Pilkada Kutim terutama di tengah pandemi COVID-19.
Kepala Dinkes Kutim dr Bahrani meminta pihak KPU maupun Bawaslu dalam melaksanakan proses tahapan pilkada memperhatikan protokol kesehatan. Khususnya untuk petugas yang berada di lapangan. Selanjutnya khusus untuk rapat-rapat yang akan sering digelar oleh KPU dan Bawaslu disarankan menggunakan ruangan tidak sempit dan pengap.
“Harus repsentatif dan bersih dengan disemprot disinfektan. Ada ventilasi yang memadai ketika sinar matahari masuk. Jika tidak dilakukan, penularan COVID-19 bisa cepat menyebar,” bebernya.
Tidak hanya itu jika terlalu banyak berkerumun dan padat orang lebih riskan beresiko tertular COVID-19. Prinsipnya tetap jaga jarak dan tetap menggunakan masker, face shield dan sarung tangan sebagai Alat Pelindung Diri (APD). Bisa juga sebelum melakukan kegiatan, petugas dicek menggunakan alat thermogun berapa derajat suhu.
“Jangan sampai di atas 36,5 derajat,” katanya.
Terkait anggaran untuk rapid test petugas, Dinkes Kutim hanya membantu tenaga kesehatan di lapangan. Jika harus menyediakan rapid test tidak mungkin. Pasalnya anggaran Dinkes Kutim hingga kini sudah habis terealisasi.
“Intinya kami bisa bantu tenaga kesehatan untuk membantu petugas KPU dan Bawaslu di rapid test. Untuk anggaran memang kami sudah tidak ada, masih menunggu arahan dari Pemkab Kutim,” jelasnya.
Sementara itu, Seskab Kutim Irawansyah mengatakan jika untuk biaya APD maupun rapid test akan ditanggung melalui APBN. Karena sebelumnya sudah ada rekomendasi hasil rapat Mendagri (Menteri Dalam Negeri dengan Menkeu), dana proteksi penyelenggara Pilkada langsung ditangani APBN.
“Namun pihak Pemkab Kutim masih menunggu proses seperi apa mekanismenya. Kita akan menggelar rapat koordinasi selanjutnya. Saya minta Dinkes Kutim bisa melakukan pendampingan sekaligus memonitoring jika ada perkembangan terkait terkait hal ini,” tutupnya.
Turut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Abdul Kader, Kepala Dinkes Kutim dr Bahrani, Ketua KPU Kutim Ulfa Jamiatul Farida, Ketua Bawaslu Kutim Andi Mappasiling, Kepala Kasatpol PP Kutim Didik Herdiansyah, perwakilan Polres Kutim, Kodim 0909/SGT, Lanal, hingga perwakilan OPD terkait dan organisasi kemasyarakatan. (hms13/hms3).