AKTUALBORNEO.COM – Salah satu pejabat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkonfirmasi positif COVID-19 usai melakukan perjalanan ke Tanah Grogot Kabupaten Paser.
Kabar itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kutim Bahrani Hasanal, dirinya memaparkan pejabat yang tekonfirmasi COVID-19 adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.
“Anggota DPRD kita terkonfirmasi positif, beliau perlaku perjalanan ke Tanah Grogot pada (25/7/2020) lalu,” ujar Bahrani saat dikonfirmasi aktualborneo.com.
Usai melakukan perjalanan, AS laki-laki (52) yang diberi kode KTM 156 ini mulai ada keluhan lemas, penurunan nafsu makan selama satu pekan, mual, dan batuk. Lalu pada (20/8/2020) pasien dirujuk ke RSUD Kudungga dari RS Swasta.
“Usai dari Tanah Grogot itu pasien ini ada keluhan sakit seperti gejala COVID-19, tanggal (20/8/2020) kita lakukan Rapid Test dan hasil Rapid test IgM dan IgG Reaktif,” jelas Bahrani.
AS (52) merupakam warga Jalan Poros Maloy RT. 10 /001 Desa Bangun Jaya, Kecamatan Kaliorang. Ternyata memiliki riwayat penyakit pendamping yakni Hypertensi selama lima tahun.
“Ada penyakit penyertanya juga, AS ini hypertensi selama lima tahun, dan semoga tidak berpengaruh kesitu, sebab jika kepikiran maka hypertensi cepat naik,” pungkasnya.
Bahrani pun menjelaskan, saat ini petugas kesehatan sudah melakukan tracing terhadap keluarga maupun yang berkontak erat dengan KTM 156.
“Sedang kami tracing, mudah-mudahan tidak ada yang tertular, sementara keluarganya juga aman,” tukasnya.
Terkait gedung DPRD, Bahrani menegaskan tidak dilakukan Lockdown sebab sudah ada pedoman yang dijalankan. Seperti mensterilkan ruangan dengan melakukan penyemprotan disinfektan tutupnya”.(udin/ab).