AKTUALBORNEO.COM – Sebanyak 235 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kutai Timur (Kutim) resmi menerima SK 100 persen. Pembagian SK dipusatkan di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Senin (31/8/2020).
Dalam keterangannya, Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian dan keberhasilan para ASN. Ia juga mengingatkan akan pentingnya disiplin kerja, sinkronisasi atasan dan bawahan serta menjaga harmonisasi dalam unit kerja masing-masing.
Dijabarkannya bahwa setiap ASN harus memiliki loyalitas terhadap pemimpin. Begitupun para pimpinan harus mampu menciptakan harmonisasi sehingga tercipta inovasi dan kreatifitas secara bersama-sama.
“Kita hadir sebagai semagat baru diantara kita semua, bahwasanya kita layak dkangkat sebagai ASN dilingkungan Kutai Timur,” ujarnya.
Kepada para ASN, Kasmidi juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah yang kedepan memperhatikan gaji dan insentif sebagai hak-hak dari para pegawai. Begitupun dikatakan bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dilingkungan pemkab Kutim.
“InsyaAllah bagaimana caranya supaya gaji, honor bagi TK2D dan insentif bagi kita semua bisa lancar kedepan. Kita sudah buat, besok tanggal 1 September, mulai honor TK2D, gaji dan insentif, apapun bentuknya yang berkaitan dengan hak-hak kita semua, kita bayar tepat waktu,” jelas Kasmidi.
Sebagai informasi, penyerahan SK pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil ini adalah formasi tahun 2018.