Simpan 22 Poket Sabu, Pria di Muara Bengkal Digulung Polisi

AKTUALBORNEO.COM – Unit Reserse Polsek Muara Bengkal Polres Kutim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Muara Bengkal. Seorang Laki – Laki berinisial AS (46) kedapatan menyimpan 22 pocket (bungkus) barang haram Narkoba jenis Sabu-sabu, Senin (2/5).

“Benar, kami baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka,” kata Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Kapolsek Muara Bengkal IPTU Akhmad Wira SH MH.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami kemudian melakukan penyelidikan dan memantau rumah AS di Desa Batu Timbau,” tambahnya.

Operasi penggerebekan dilaksanakan setelah Unit Opsnal Polsek Muara Bengkal Polres Kutai Timur disaksikan Ketua RT dan warga setempat.

“Total ada 22 Pocket sabu, yang dia simpan di dalam plastik biru, Setelah ditimbang, total beratnya 12, 73 gram,” jelas Kapolsek.

Tersangka di bawa ke Mako Polsek Muara Bengkal guna untuk penyelidikan lebih lanjut. (*).

Pos terkait