Aktualborneo.com – Pemkab Kutai Timur (Kutim) masih menunggu keputusan hasil rapat terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang dilaksanakan sejak 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kutim, Awang Nanta menyusul keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memperpanjang PPKM level 4 untuk sejumlah wilayah di Tanah Air.
“Kutim masih menunggu hasil Rapat Tim Satgas Penanganan Covid-19 selanjutnya,” terang Awang didampingi R Irawan Prasetya, Tim Satgas Penanganan Covid-19, Senin, 2 Agustus 2021.
Dia menyebut PPKM telah mampu menurunkan angka kasus Covid-19 di Tanah Air berdasarkan data yang diperoleh dalam rapat evaluasi Satgas Covid-19 Kutim.
“Alhamdulillah setelah Tim Satgas Penanganan Covid-19 melakukan penyekatan ini terhitung sejak tanggal 27 Juli – 1 Agustus 2021 hasilnya ada penurunan kasus positif Covid-19,” jelas Awang.
“Kemarin pasien positif 169 orang, sembuh 120 orang dan meninggal 17 orang (01/08/2021) serta hari ini pasien positif 109 orang, sembuh 300 orang dan meninggal 9 orang,” lanjut Awang.
Kepada masyarakat, Awang meminta untuk tetap selalu memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dengan Tim Satgas dan ikuti Protokol Kesehatan (Prokes) serta disiplin memakai masker.
“Tanpa dukungan dan kerjasama yang baik masyarakat dengan Tim Satgas Penanganan Covid-19 dan ikuti Protokol Kesehatan (Prokes) serta disiplin masyarakat memakai masker maka laju penyebaran Covid-19 tidak akan terkendali demi mengcegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 cepat berlalu serta keadaan kembali normal seperti biasanya walaupun Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Kutai Timur telah melakukan upaya – upaya pengcegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19 di Kab. Kutai Timur,” tutup Awang.
Diketahui, dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (2/8) malam, Jokowi menyampaikan bahwa pelaksanaan PPKM level 4 diperpanjang dengan periode 3-9 Agustus 2021.
Pelaksanaan PPKM level 4 ini, ujarnya, akan mengalami sejumlah penyesuaian aturan. Hanya saja Jokowi tidak menjelaskan lebih rinci mengenai penyesuaian yang akan diberikan dalam PPKM level 4 lanjutan ini.
“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021. Di beberapa kabupaten kota tertentu, dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masy sesuai kondisi masing-masing daerah. Hal teknis lengkap akan dijelaskan oleh menteri dan menko terkait,” kata Presiden Jokowi.
Disebutkan, pada hari terakhir PPKM Level IV, Senin (2/8/2021), terdapat tambahan 22.404 kasus baru Covid-19. Dengan demikian total kasus Covid-19 mendekati 3,5 juta atau tepatnya 3.462.800.
Sementara itu kasus sembuh naik 32.807 (total 2.842.345) dan kasus meninggal bertambah 1.568 (total 97.291). (Lukman-Fitrah/Red).