AKTUALBORNEO.COM – Terhitung 2 April 2022 hari ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menetapkan status Tanggap Darurat Banjir berakhir.
Sebelumnya, Pemkab Kutim, sejak tanggal 20 Maret lalu, saat bencana banjir melanda Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan belum lama ini.
Sebagaimana diketahui, bencana banjir menggenang Sangatta selama kurang lebih lima hari sejak 19 – 23 Maret 2022 lalu.
Berakhirnya rapat evaluasi tersebut, dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, turut dihadiri Danlanal Sangatta I Komang Nurhadi, Kepala Dinas Sosial Jamiatulkhair, Camat Sangatta Utara Masdiah, Direktur Perumdan Tirta Tuah Banua Suparjan, perwakilan Polres Kutim, perwakilan Kodim 0909/KTM, OPD terkait dan stakeholder lainnya, Sabtu (2/4/2022) di ruang rapat BPBD jalan Soekarno Hatta Sangatta Utara.
Bupati Kutim Ardiansyah sulaiman, meminta Komando Tanggap Bencana untuk segera menyiapkan laporan lengkap dan terstruktur dengan baik yang dilengkapi data pendukung di lapangan.
“Hal ini (laporan) sebagai dasar apakah nanti ada rehabilitasi, rekonstruksi atau ada pembiayaan-pembiayaan yang harus kita backup,” ujarnya.
Lebih lanjut Ardiansyah menuturkan, saat ini semua sudah berjalan dengan normal. Oleh karena itu, terhitung hari ini (2/4/2022) diputuskan berakhir tanggap darurat bencana Sangatta Utara dan Selatan.
Disamping itu, orang nomor satu di Pemkab Kutim ini meminta Kepada BPBD Kutim, agar segera merencanakan persiapan mitigasi kebencanaan di Kutim.
“Sepertinya kejadian ini berulang-ulang saja, meskipun yang terjadi kemaren itu luar biasa. Makanya kita sebut tanggap darurat,” ujar Ardiansyah.
Berkaca dari kejadian bencana banjir tersebut, Ardiansyah sekali menekankan, agar pihak terkait benar-benar menyiapkan perencanaan mitigasi. Seperti rencana mitigasi bencana banjir, kebakaran hutan dan lainnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kutim Syafrudin Syam menyampaikan saat ini belum ada dokumen untuk mitigasi bencana. Namun pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bappeda dan BPKAD.
“Untuk membuat rencana penanggulangan bencana yang harus dibuat Perda, yang memuat peta penanggulangan bencana dan peta rawan bencana,” ungkapnya.
Syafruddin menambahkan, untuk menentukan titik rawan bencana tidak serta-merta berdasarkan kebiasaan. Tetapi harus dilakukan kajian khusus dengan melibatkan lembaga atau universitas.
“Diperlukan kajian khusus rawan bencana, apakah rawan bencana banjir, karhutla, maupun rawan longsor se Kutim, semua ini memerlukan dana yang cukup besar. Kedepannya sesuai arahan Bupati kami akan upayakan segera membuat peta rawan bencana dan peta penanggulangan bencana,” pungkas Syafruddin.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan hasil identifikasi potensi banjir Sangatta oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim yang di lakukan dari tangggal 21-28 Maret 2022. (*).