Tangani Dusun Sidrap, Pemkab Kutim Tekankan Langkah Kerjasama dengan Pemprov

Aktualborneo.com – Kerjasama Pemkab Kutai Timur (Kutim) dengan Pemrov Kaltim yang telah dilakukan beberapa waktu lalu disebut bisa menjadi solusi dalam menagani Dusun Sidrap. Pasalnya, dusun yang berada di perbatasan Bontang dan Kutim, tepatnya di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, itu kerap menjadi perahatian lantaran berbagai hal, termasuk masalah pelayanan dan pembangunan.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, Memorandum of Understanding (MoU) ini memang bertujuan untuk memudahkan berbagai masalah di daerah. Terutama mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pihak provinsi.

Menurutnya, kerjasama tersebut penting dilakukan sebagai dasar dan barometer kerjasama di bidang lain pula.

“Seperti urusan Dusun Sidrap, kerja sama ini jadi payungnya. Dengan begitu bisa dilakukan pembahasan yang difasilitasi Pemprov,” ucap Ardiansyah.

Ia menjelaskan, sejauh ini tarik ulur Dusun Sidrap itu masih belum sepenuhnya kelar. Proses penyelesaian pun masih terus berjalan hingga saat ini. Termasuk dengan melakukan pembahasan bersama DPRD Kutim.

“Jadi masih berproses dan masih panjang jalannya. Tapi dengan adanya kerja sama ini nanti Pemprov akan mendampingi,” tegasnya.

Selain itu, melalui perjanjian kerja sama pembangunan daerah yang dinaungi Pemprov Kaltim ini, memudahkan urusan pelayanan publik. Menurutnya hal ini dapat menjadi solusi pula bagi masyarakat setempat yang ingin mendapatkan pelayanan.

“Apalagi sudah ada payung hukumnya. Namun tidak serta merta karena dekat, harus masuk wilayah daerah lain,” katanya.

Dusun yang memiliki sekitar 6 RT ini justru lebih banyak mengurus administrasi kependudukan di Bontang. Bahkan sampai ikut pemilihan umum sebagai warga Bontang. Sementara secara administrasi berada di kawasan Kutim.

Berbagai pembangunan pun sudah dijalankan Pemkot Bontang untuk dusun tersebut. Bahkan aliran listrik dan air bersih ikut Kota Taman. Terkait hal ini Pemkab Kutim juga harus mengevaluasi sejauh apa arah pembangunan di wilayah itu.

Kemudian, dalam waktu dekat DPRD dan Pemkab Kutim akan menggelar paripurna terkait sikap daerah mengenai polemik Dusun Sidrap tersebut. Apakah nanti akan melepaskan dusun tersebut atau tetap mempertahankannya.

“Semuanya akan dibahas dulu. Yang jelas dalam waktu dekat kajian teknis akan disampaikan ke DPRD Kutim terlebih dahulu,” pungkasnya.(Red).

Pos terkait