AKTUALBORNEO.COM-Tidak bisa dipungkiri,Indonesia merupakan bagian dari salah satu Negara yang ada di dunia ini yang terkena dampak langsung penurunan ekonomi secara drastis dikarenakan wabah virus pandemi covid 19.
Demi menjaga stabilitas percepatan pertumbuhan ekonomi dimasa pandemi covid 19,Presiden Joko Widodo mengambil langkah cepat dengan memberikan instruksi yang harus diutamakan oleh Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menggelar konferensi pers terkait isu-isu perdagangan terkini secara hybrid di Jakarta, Senin (11/1/2021).
Dalam konferensi pers, Mendag memaparkan tiga mandat langsung dari Presiden Jokowi, yaitu menjaga stabilitas harga bapok(bahan pokok), membantu UKM menembus pasar ekspor, serta meningkatkan ekspor.
“Untuk mewujudkan arahan Bapak Presiden, Kemendag akan mendorong iklim usaha yang kondusif dan membantu para pelaku usaha untuk terus bekerja, terutama di tengah kondisi pandemi ini sehingga perekonomian nasional dapat terus bergerak.”ucapnya.
“Untuk mencapai target tersebut, Kemendag akan terus meningkatkan ekspor melalui perjanjian kerja sama perdagangan internasional, salah satunya dengan negara-negara tujuan ekspor nontradisional”imbuhnya
Lanjut Menteri Perdagangan menambahkan,
“Strategi selanjutnya ialah promosi dagang di dalam dan luar negeri, seperti keikutsertaan pada Expo2020 Dubai dan Trade ExpoIndonesia. Selain itu juga melalui penguatan misi dagang yang meliputi forum bisnis, business matching, dan dialog bisnis”jelasnya.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi juga memastikan arus barang masuk terutama bahan baku dan penolong, serta memberikan kepastian hukum dan proses bagi para eksportir dan importir dalam pengurusan perizinan yang dilakukan.
Sementara Wamendag memaparkan capaian hasil perundingan perdagangan internasional yang telah dilakukan Kemendag selama periode 2020 serta target yang akan dilakukan Kemendag di tahun 2021.
Terkait penyelesaian perjanjian perdagangan, Kemendag menargetkan akan segera menyelesaikan 25 perjanjian perdagangan internasional pada tahun 2021.(dps/AB)