AKTUALBORNEO.COM – Tim pemenangan Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang (ASKB) kembali melaporkan dugaan money politic atau politik uang di Pilkada Kutim 2020. Laporan kali ini dilakukan oleh Tim ASKB Kecamatan Muara Wahau kepada Panwas kecamatan setempat, Senin (7/12/2020).
Bertindak sebagai pelapor adalah Baharudin, salah satu tim relawan ASKB di Muara Wahau. Saat menyampaikan laporan resmi ke Anggota Panwas Kecamatan Muara Wahau, Aswadi S.Sos, ia didampingi Tim Legal dan Advokasi ASKB, Ikhwan Syarif dan Fajar Bagus.
Disebutkan, modus operandi dari politik uang tersebut diduga melibatkan oknum karyawan salah satu perusahaan di daerah tersebut, dimana terdapat daftar nama yang akan di berikan uang.
“Bukti telah kami serahkan antara lain uang, rekaman dan lain-lain, termasuk saksi-saksi. Terima kasih kepada Panwas Kecamatan Muara Wahau atas atensinya,” Baharudin.
Sementara, Tim Legal dan Advokasi ASKB Felly Lung mengemukakan, kasus dugaan politik uang di Kecamatan di Muara Wahau merupakan laporan ke tiga setelah kejadian yang terjadi Kecamatan Sangkulirang dan Kombeng.
“Masih ada beberapa kecamatan dan desa yang akan kami proses laporannya untuk segera di laporkan ke Panwas kecamatan,” jelas
Dikatanya, Tim Legal dan Advokasi akan terus mengawal dan mendesak agar praktek kotor money politik ini bisa terungkap dan para pelaku mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tim Legal dan Advokasi ASKB membangun rantai komunikasi yang terintegrasi dengan Tim Pemenangan dan Tim Relawan di 18 kecamatan, sehingga kecil kemungkinan kami tidak mengetahui dan melaporkan dugaan tindak pidana politik uang di Kutai Timur. Kutai Timur butuh pemimpin yang amanah mari kita kawal bersama,” tutup Felly. (Daniel/ab).
Tim ASKB Kembali Laporkan Dugaan Poltik Uang, Kali Ini di Muara Wahau
