Turun Langsung Sidak, Kasmidi Bulang: Jam Kerja Sudah Normal Tidak Alasan Untuk Malas-Malasan

AKTUALBORNEO.COM – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang  turut turun langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di hari pertama masuk kerja, pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Rabu (26/04/2023).

Turut mendampingi  Wakil Bupati Kutim adalah tim 3  yang terdiri dari BKSDM, Inspektorat Wilayah (Itwil), Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) serta Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten (Seskab) Kutim.

Kasmidi Bulang langsung menuju ke  beberapa kantor Perangkat Daerah (PD)  untuk melihat secara langsung kehadiran serta absensi para pegawai di lingkup Pemkab Kutim.

“Disini berapa jumlah pegawainya,” tanya Kasmidi Bulang kepada Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Benny Hermawan saat melakukan Sidak di Kantor DKP Kutim, yang menjadi Perangkat Daerah pertama yang dikunjunginya beserta tim.

“Untuk ASN ada 40 dan TK2D 80, sedangkan bagi pegawai yang tidak hadir ada keterangan di belakang absensi pak, ” ucap Benny, sambil menunjukkan beberapa surat keterangan tidak hadir kepada Kasmidi Bulang.

Tidak ingin kecolongan, Kasmidi Bulang langsung memanggil nama-nama pegawai DKP Kutim secara acak. Hal tersebut untuk memastikan kehadiran maupun absensi para pegawai, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).

“Jangan sampai ada teman atau rekan yang tidak hadir diabsenkan, kita tidak ingin seperti itu, ” ucap Kasmidi Bulang.

Dalam kesempatan itu  tak lupa, dirinya mengucapkan selamat lebaran dan memohon maaf kepada seluruh pegawai di lingkup Pemkab Kutim, apabila selama perjalanan roda pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan dirinya, terdapat kesalahan maupun hal yang kurang berkenan.

“Jam kerja sudah normal kembali, tidak ada alasan untuk bermalas-malasan. Saya berpesan kepada seluruh pegawai agar  terus meningkatkan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat,” tegas Kasmidi Bulang.

Sementara itu, Sekretaris Itwil sekaligus Ketua tim 3 Awang Amir menjelaskan, dari hasil sidak kali ini, tingkat kehadiran pegawai hari pertama masuk kerja pasca lebaran mencapai sekitar 90 persen.

“Sedangkan sisanya berhalangan masuk, mulai dari cuti lebaran, cuti melahirkan hingga ijin karena sakit, dengan melampirkan surat keterangan dari dokter maupun rumah sakit,” ucap mantan Sekretaris DKP ini.

Sebagai informasi, untuk memaksimalkan saat pelaksanaan Sidak kali ini, Pemkab Kutim membentuk 4 tim guna memastikan seluruh  pegawai masuk kerja sesuai dengan ketentuan pasca libur dan cuti bersama idul fitri 1444 Hijriah. (*)

Turun Langsung Sidak, Kasmidi Bulang: Jam Kerja Sudah Normal Tidak Alasan Untuk Malas-Malasan

Pos terkait