AKTUALBORNEO.COM – Kementerian Dalam Negeri melalui Tim Teknis Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) melaksanakan EPPD tahun 2020 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2019 Provinsi dan Kabupaten/Kota Wilayah Kalimantan Timur, pada 8-9 September 2020 yang dilakukan secara virtual.
Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah Kemendagri Dr Akbar Ali, saat membuka kegiatan ini mengatakan evaluasi terhadap LPPD Provinsi Kaltim untuk tahun 2019 dimaksudkan untuk memperoleh kepastian data capaian kinerja yang disampaikan oleh Tim Daerah (Timda) dan Tim Penyusun LPPD Kaltim agar valid, objektif, akurat dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Sehingga Tim Teknis Nasional EPPD bisa melakukan penilaian secara objektif,” kata Akbar Ali.
Penilaian hasil kinerja pemda ini menjadi instrumen bagi pimpinan daerah untuk bersama-sama melakukan perbaikan penyelenggraan pemerintahan daerah ke depan.
Khusus Kaltim, termasuk di wilayah Kalimantan dan Indonesia Timur memiliki kemampuan dalam menyusun dan hasil evaluasinya pun masuk kategori di atas rata-rata nasional.
“Dan kami sangat mengapresiasi Kaltim, karena LPPD yang disampaikan tepat waktu,” puji Akbar Ali.
Sementara, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani mengungkapkan pelaksanaan EPPD sangat penting karena merupakan rangkaian proses kegiatan evaluasi terhadap LPPD yang dilakukan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengetahui gambaran penyelenggaran pemerintahan daerah.
Melihat progres pencapaian tujuan desentralisasi dari aspek pengambil kebijakan, aspek pelaksana kebijakan, aspek SDM, aspek akuntabilitas kinerja dan aspek kinerja makro.
“Yang pada akhirnya dijadikan masukan bagi perencanaan, penganggaran dan pembangunan di masing-masing daerah, sehingga pelaksanaan pembangunan bisa dilakukan secara maksimal sesuai dengan potensi dan kapasitas masing-masing daerah,” urai Sa’bani di Ruang Heart of Borneo (HoB) lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (8/9).
Sa’bani menyebut Pemprov Kaltim sudah menyelesaikan LKPJ Kepala Daerah dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah. Selanjutnya LPPD yang saat ini masuk dalam tahapan validasi dan evaluasi oleh Tim Teknis Nasional EPPD. Timda yang terdiri dari Inspektorat Wilayah dan BPKP Perwakilan Kaltim telah melakukan konfirmasi, verifikasi dan klarifikasi atas kinerja LPPD kabupaten/kota pada 20 Juli-13 Agustus 2020, serta telah menyerahkan LPPD ke pemerintah pusat.
“Mudahan bisa berjalan baik dan lancar. Secara nilai kita meningkat dari evaluasi Timda. Mudah-mudahan evaluasi Timnas EPPD ini setelah diklarifikasi oleh kawan-kawan baik dari kabupaten/kota maupun dari OPD, kita tetap bisa meraih beberapa daerah itu dengan kategori sangat tinggi. Mudah-mudahan, tapi kalau tidak pun yang penting nilainya semakin meningkat setiap tahun, sehingga laporan itu juga merefleksikan kita semakin baik dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah,” jelasnya.
Tampak hadir, Kepala Biro Pemerintahan, Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) Setda Provinsi Kaltim H Deni Sutrisno, Kepala Biro Perekonomian H Nazrin dan Plt Inspektur Wilayah Provinsi Kaltim Muhammad Kurniawan. Secara online, kegiatan ini juga diikuti pemkab/pemkot se-Kaltim dan OPD lingkup Pemprov Kaltim. (her/sul/humasprovkaltim).