Hasil Tangkapan Nelayan Dibawa ke Bontang lalu Kembali Dijual di Kutim, Kok Bisa?

TPI Kenyamukan

Aktualborneo.com – Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di Dusun Kenyamukan, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim) yang belum berfungsi dengan baik, disebabkan kawasan perairan di lokasi pelabuhan mengalami pendangkalan. Akibatnya, puluhan boat nelayan terpaksa harus melakukan transaksi di daerah lain karena kesulitan masuk di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang ada di kawasan PPI tersebut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutim, Ayub yang membernarkan hal tersebut menyatakan butuh optimalisasi sarana dan prasarana perikanan. Hasil tangkapan nelayan Kutim diakui dibawa ke Bontang lalu kembali dijual di Kutim melalui para pedagang.

Penyebabnya, kata dia, sarana prasarana di Kutim yang belum memadai. TPI Kenyamukan yang dibawa kewenagan Pemprov Kaltim, belum beroperasi secara optimal karena kawasan tersebut mengalami pendangkalan.

Begitu pula dengan hal lainnya yang dinilai perlu bembenahan agar mampu menujang transaksi nelayan di PPI tersebut.

“Betul sudah itu, kita harus membagun dan mengoptimalkan sarana dan prasarana,” ujar Ayub, Kamis, 8 Juni 2021.

Hal yang hampir serupa juga pernah disampaikan Anggota DPRD Kutim, Jimmy ST. Menurutnya, perlu mengatasi sendimentasi yang terjadi kawasan dermaga PPI Kenyamukan, sebab kendala utama pelabuhan itu adalah pendangkalan.

“PPI permasalahannya dangkal, kapal ini tidak bisa masuk, karena sesuatu tertentu. Dangkal, dermaga tempat tambat kapal kurang ke tengah,” ujar Jimmy ST.

Dangkalnya kawasan PPI tersebut membuat sejumlah nelayan baik di Kutim, maupun dari Bontang terpaksa harus sandar di pelabuhan Desa Selangku, Kecamatan Kaliorang, hingga ada yang malakukan transaksi di laut atau di daerah lain. Padahal, jika PPI Kenyamukan berfungsi dengan baik, sangat strategis untuk pengelolaan sumberdaya perikanan tangkap bagi masyarakat setempat.

“Ini kita harapkan juga ada peningkatan sarana prasara seperti ini supaya hasil-hasil nelayan itu bisa tepat waktu, kasian kalau dangkal harus kerja dua kali, harus pakai ketinting dan sebagainya. Itu TPI (tempat pelelangan ikan) tidak berfungsi, karena transaksinya di laut,” tutur Jimmy.

Lantas apa yang harus dilakukan untuk mengatasi hal tersebut? apakah butuh pengerukan disekitar PPI tersebut, atau ada opsi lain yang dinilai lebih efektif, Jimmy mengatakan, itu prioritas, seperti apa yang disampaikan pemerintah daerah dalam Musrenbang Kecamatan Sangatta Utara.

“Bahwa pengembangan ekonomi masyarakat salah satunya adalah pemberdayaan nelayan,” pungkasnya. (Fitrah-Lukman/Red).

Pos terkait