AKTUALBORNEO.COM, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Fitriani mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memiliki legalitas dalam menjalankan usaha.
Hal tersebut bertujuan untuk memacu pelaku UMKM di Kutim agar naik kelas. Karena, dengan legalitas bantuan dari pemerintah bisa didapatkan, sehingga membuka peluang lebih besar untuk berkembang.
“Saya rasa memahami kebutuhan warga secara langsung akan mendorong pertumbuhan pembangunan yang berkelanjutan di Kutim,” ucap Fitriyani, saat ditemui awak media, di Kantor DPRD Kutim, Selasa (07/11/2023)
Fitriyani mengungkapkan saat turun mendengar aspirasi masyarakat di wilayahnya, khususnya masyarakat di Dapil II Kutim, masih lebih dominan terkait pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kami banyak aspirasi yang diusulkan, termasuk adanya pengembangan UKM seperti ibu-ibu disana ingin adanya mesin jahit dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Meski demikian, Dirinya menyadari masih terdapat tantangan besar untuk mengembangkan UMKM dan menyerahkan bantuan menggunakan program pemerintah di wilayah dapilnya tersebut. Salah satunya adalah persoalan legalitas kelompok yang masih belum dipahami secara utuh oleh masyarakat.
“Kadang-kadang legalitasnya itu tidak ada, kita mau membantu, tapi tidak ada legalitas. Nah tanpa adanya legalitas yang kuat, kita tidak akan bisa memberikan aspirasi,” jelas Fitriyani.
Dirinya menambahkan pembentukan koperasi atau kelompok usaha Bersama (KUB) harus punya legalitas yang sah.
“Dengan adanya legalitas yang, tentu bisa saling membantu kebutuhan warga dalam mengembangkan UKM terkhusus kaum Perempuan,” pungkasnya.(Adv/Red*).
Hj Fitriyani Dorong UMKM Miliki Legalitas Usaha