Kasus Covid-19 Kian Melonjak, Kaltim Tingkatkan Strategi Pencegahan dari 3M Jadi 5M

AKTUALBORNEO.COM – Meningkatnya kasus COVID-19 di Kaltim telah mengubah strategi pencegahan dari 3M menjadi 5M. Diharapkan masyarakat bisa lebih mematuhinya untuk membatasi penyebaran virus Corona.

Lantas apa sih 5M itu?, makna gerakan 5M protokol kesehatan adalah sebagai pelengkap aksi 3M. yaitu:

1. memakai masker,
2. mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,
3. Menjaga jarak,
4. Menjauhi kerumunan, serta
5. Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan, pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim mesti mengintensifkan pengawasan pendisiplinan protokol kesehatan di tingkat lapang bagi masyarakat.

Dia menyebut dua poin tambahan yakni mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan dimaksudkan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat agar tidak keluar dari rumah bila tidak ada keperluan penting atau mendesak.

“Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah kabupaten dan kota saat ini lebih diarahkan pada 5M,” kata Andi Muhammad Ishak, Selasa (2/2/2021).

Dia menilai masyarakat yang bepergian dan pusat keramaian saat ini ditengarai sebagai pemicu ledakan kasus pandemi. Untuk itu, Satgas COVID-19 di Kaltim kemudian menambah poin protokol kesehatan yang semula hanya 3M menjadi 5M.

“Tetap memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujarnya.

Update perkembangan Covid-19 Kaltim, Selasa per 2 Februari 2021, jumlah pasien sembuh 33.432 kasus sebab tambah 521 kasus.

“Terjadi lonjakan sembuh dan melampaui kasus terpapar virus” ucapnya.

Dimana total terkonfirmasi positif 42.021 kasus atau bertambah 442 kasus. Sementara pasien meninggal 1.018 (bertambah 8 kasus) dan dirawat 7.571 kasus.

Update kasus Covid-19 Kaltim, suspek total 201.882 kasus (tambah 978 kasus), discarded/suspek negatif 159.343 kasus (tambah 427 kasus), probable 28 kasus dan proses 490 kasus. (Red).

Pos terkait