AKTUALBORNEO.COM – Ratusan warga yang terhimpun dalam Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur – Kalimantan Utara ( LPADKT-KU ) menggelar aksi unjuk rasa, menyampaikan aspirasi masyarakat Kaltim khususnya di daerah Kutai Timur. Aksi damai tersebut berlangsung di kantor Kantor Gubenur dan Kantor DPRD Provinsi Kaltim, gedung E lantai 1, Kamis (25/11/2021).
Ketua Umum ( Ketum ) LPADKT-KU A. Vendi Meru, SH ( Sapaan Vendi ) usai melakukan hearing bersama Komisi I DPRD Kaltim mengatakan, maksud dan tujuan melakukan aksi demo damai, yaitu untuk meminta Pemprov Kaltim agar menolak perpanjangan kontrak atau Izin Usaha Pertambangan Khusus ( IUPK ) PT. Kaltim Prima Coal ( KPC ).
“Kami datang untuk menyampaikan tuntutan atau aspirasi dari masyarakat yang merasa haknya diabaikan oleh perusahaan,” ungkap Vendi.
Vendi membeberkan bahwa tuntunan yang dilakukan pihaknya yaitu karena adanya tindakan kurang menyenangkan dari PT. KPC terhadap masyarakat sekitar pemilik lahan. Terjadi dugaan tindakan kriminalisasi dan intimidasi oleh pihak perusahaan.
Lanjut Vendi, dengan adanya perlakuan tidak adil yang dilakukan oleh perusahaan, pihaknya pun mengharapkan adanya rekomendasi dari pihak Pemerintah terutama Dinas ESDM untuk tidak menerbitkan izin kepada PT. KPC.
Perpanjangan izin yang dimaksud selain IUPK, yaitu Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara ( PKP2B ). Kabarnya, kata Vendi, akan berakhir pada 31 Desember mendatang.
“ Perpanjangan ini harus betul-betul dilihat kembali supaya pihak PT. KPC tidak semena-mena, bahkan berlaku tidak adil terhadap masyarakat,” tegas Vendi.
Selain itu, ia menyampaikan, bahwa LPDAKT-KU juga ingin memohon doa restu secara langsung kepada Gubernur Kaltim dan DPRD Kaltim untuk melanjutkan demo di PT. KPC ( Kutim ) sekitar satu minggu yang akan datang dengan anggota lebih besar daripada disini sekitar ribuan Pengurus dan Anggota LPADKT-KU.
“ Kami ke sini ingin memohon doa dan restu untuk lanjutan demo di PT KPC, kira-kira kami akan melakukannya minggu depan. Kita sudah menyampaikan dokumen itu kepada Gubernur melalui staffnya,” tutup Vendi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari manajemen PT KPC tentang permasalahan dan tudingan para pendemo itu. (Lukman/Red).