AKTUALBORNEO.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim HM Sa’bani mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah se-Indonesia (Forsesdasi) Tahun 2020. Kegiatan dipusatkan di Aula Sasana Bhakti Praja Gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Rabu (30/9).
Hadir mendampingi Sekda Prov Kaltim, Plt Kepala Inspektorat Wilayah Provinsi (Itwilprov) Kaltim Muhammad Kurniawan dan Kepala Biro Hukum Rozani Erawadi.
Bertema Peningkatan Kualitas dan Percepatan Pelayanan Publik untuk Mewujudkan Indonesia Maju, Rakernas dibuka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori dihadiri Ketua Umum DPP Forsesdasi H Nasrun Umar dan diikuti seluruh Sesmen/Lembaga dan Sekda Provinsi/Kabupaten/Kota se Indonesia secara virtual.
Rakernas diawali paparan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia bermateri Penggunaan Dana Covid-19 yang Akuntable dan Tepat Sasaran Bagi Pemerintah Daerah, serta Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sekmen PANRB) Dwi Wahyu Atmaji bermateri Implementasi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Daerah Sesuai Target RPJMN 2019-2024.
Menurut Sa’bani, tiga fokus pembahasan dalam Rakernas harus segera ditindaklanjuti dan disikapi lebih detail para Sekda dengan memperhatikan aturan diatasnya yang lebih kuat untuk dijabarkan aturan di daerah.
Tiga hal penting itu lanjut Sa’bani, yakni perubahan pejabat struktural menjadi fungsional dan pelayanan publik, penanganan Covid-19 dan pelaksanaan Pilkada di masa pandemi.
“Selain pelayanan publik, juga formasi jabatan fungsional perlu diperjelas melalui Perpres, terutama strukturnya dalam upaya percepatan peoayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sedangkan, penanganan Covid di Kaltim, Pemprov fokus pembiayaan guna membackup penanggulangan penyebaran, termasul optimalisasi sosialisasi protokol kesehatan di masyarakat.
Terkait Pilkada ujar Sa’bani, Kaltim sudah dilakukan penandatanganan NPHD dan saat ini sudah masuk masa kampanye. Karenanya, protokol kesehatan harus ditaati para calon yang bertarung di Pilkada. (yans/ri/humasprovkaltim).