Tak Perlu ke Sangatta, Warga Muara Wahau Cetak e-KTP dan KIA Bisa di Kecamatan

Tak Perlu ke Sangatta, Warga Muara Wahau Cetak e-KTP dan KIA Bisa di Kecamatan
Pj Camat Muara Wahau, Marlianto, S.Pd M.Si saat memaparkan mengenai percetakan KTP dan KIA di acara Musrenbang gabungan tiga kecamatan, yakni Muara Wahau, Telen dan Kongbeng, pada Kamis (10/3/2022).

AKTUALBORNEO.COM – Upaya untuk menyederhanakan birokrasi di Pemkab Kutai Timur (Kutim) terus dilakukan. Salah satunya, layanan administrasi kependudukan (adminduk). Seperti halnya yang ada di Kecamatan Kecamatan Wahau.

Saat ini, warga Muara Wahau tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, untuk mencetak e-KTP sebab cukup datang ke kantor camat, masyarakat sudah bisa mendapatkan e-KTP maupun KIA.

Bacaan Lainnya

Pj Camat Muara Wahau, Marlianto, S.Pd M.Si menyatakan, launching pelayanan pencetakan identitas kependudukan itu telah dilaksanakan pagi tadi oleh Pemkab Kutim melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai OPD yang membidangi.

Dikatakannya bahwa selama ini, warga yang ingin mengurus KTP elektrik harus jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil di Sangatta. Bagi warga Muara Wahau, hal itu tentu sangat merepotkan. Sebab, wilayah Muara Wahau cukup jauh dari Sangatta Utara, tempat kantor dispendukcapil melayani pengurusan adminduk.

Dengan adanya kebijakan anyar tersebut, menurut dia, pelayanan ke masyarakat cukup simple.

Selain e-KTP, warga Muara Wahau juga bisa mencetak KIA sebagai identitas resmi bagi anak.

“Tolong kepala desa disampaikan kepada warga atau masyarakat bahwa di kantor Kecamatan Muara Wahau sudah bisa mencetak KTP elektrik dan KIA. Jadi pelu kita berikan aplus untuk Bapak Bupati, Pak Wakil Bupati, Pak Sekda dan dinas terkait, karena pelayanan yang maksimal,” ucap Marlianto di acara Musrenbang gabungan tiga kecamatan, yakni Muara Wahau, Telen dan Kongbeng, pada Kamis (10/3/2022).

Pos terkait