AKTUALBORNEO.COM – Warga yang telah terverifikasi atau terdata sebagai penerima Bantuan Sosial Masyarakat (BSM) yang bersumber dari APBD Kaltim dapat mengambil bantuan tersebut melalui bank yang telah ditetapkan, yaitu Bankaltimtara dan BRI.
Kadis Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma mengatakan penerima dianjurkan menggunakan kedua bank tersebut agar tidak dikenakan biaya administrasi.
“Jadi kami sarankan kepada penerima BSM untuk tidak mengambil bantuan tersebut melalui ATM di luar bank yang telah ditetapkan Pemprov Kaltim. Jika, mengambil melalui ATM bank lain tentu dikenakan biaya administrasi,” kata Agus Hari Kesuma di Samarinda, Selasa (7/7/2020).
Agus menjelaskan siapa saja penerima, apabila mereka mengambil bukan di bank yang telah ditentukan, maka secara otomatis akan dibebani biaya administrasi oleh bank bersangkutan. Misal, dari rekening di Bankaltimtara, tapi mengambil di ATM BRI, maka secara otomatis kena pajak Rp6.000.
Hal ini masalah teknis yang perlu diketahui masyarakat penerima bantuan tersebut. Sehingga tidak lagi mempermasalahkan kepada pemerintah provinsi.
“Contoh saja, kita punya rekening BNI, kita ambil uang melalui ATM Mandiri, tentu akan dikenai biaya. Ini juga berlaku untuk BSM,” jelasnya.
Selanjutnya, jika ingin mencairkan bantuan tersebut diharapkan membawa syarat yang telah ditetapkan. Minimal membawa surat keterangan dari kelurahan maupun kantor desa. (jay/sul/humasprov kaltim).