AKTUALBORNEO.COM – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Asti Mazar berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyerahkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sesuai dengan jadwal agar segera dibahas.
Dimana sesuai dengan jadwal pembahasan bisa dilakukan diawal Juli karena harus disetujui paling lambat 30 September depan.
“Jadi kita berharap kalau perlu diselesaikan pembahasan pada bulan Agustus. Ini harapan kami. Tapi ini bukan karena ada peralihan dari DPRD lama ke DPRD Baru, tapi memang dari dulu seperti itu. Karena banyak keinginan masyarakat masalah pembangunan diakhir tahun. Kendalanya, jika dianggarkan diakhir tahun, masalah waktu. Sebab, setelah pembahasan, anggaran diketok, masih ada proses selanjutnya seperti asistensi dan berbagai proses yang membutuhkan waktu. Agar program bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Karena itu menurut Asti Mazar, DPRD berharap, Agustus bisa diketok. Karena itu, kalau ditanya siapa yang akan bahas APBD-Perubahan, Apakah DPRD Baru atau DPRD lama maka itu tergantung Pemerintah. Kalau Pemerintah sesuai jadwal menyerahkan dokumen APBD-Perubahan ke DPRD, maka pembahasan masih dibahas DPRD sekarang. Tapi kalau Pemerintah lambat menyerahkan, tentu jawabnya, DPRD sekarang mau bahas apa kalau dokumennya belum dikasih.
Oleh karena itu, masalah siapa yang bahas sekarang tergantung dari Pemerintah memberikan dokumen. DPRD sendiri selalu menyurati Pemerintah terkait dengan agenda yang sesuai regulasi. Misalnya, bulan ini memasuki tahapan pembahasan sesuai dengan regulasi yang ada. Bulan ini harus membahas KUA PPAS dan sebagainya. Tapi tentu tergantung Pemerintah, Apakah tepat waktu menyerahkan dokumen untuk dibahas atau tidak. (*Red.Adv).