Anggota DPRD Kutim Abdi Firdaus Soroti Peran Inspektorat Wilayah, Soal Temuan BPK di Tahun 2023

AKTUALBORNEO.COM – Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutai Timur sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah daerah kini mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur.

Apalagi mengenai persoalan terkait temuan dugaan penyimpangan anggaran di sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebagai garda terdepan pengawasan di lingkungan Pemerintah Daerah, peran Inspektorat Wilayah dipertanyakan efektivitasnya dalam mencegah terjadinya kecurangan.

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Abdi Firdaus, menilai Inspektorat Wilayah seharusnya mampu mendeteksi adanya dugaan penyimpangan sejak dini. Pengawasan secara aktif, lanjut dia, harus dilakukan oleh inspektorat sehingga dugaan penyimpangan atau kesalahan yang timbul dapat diminimalisir dengan baik.

“Temuan BPK menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal masih lemah dan perlu ditingkatkan. Seharusnya Inspektorat Wilayah dapat mencegah timbulnya permasalahan seperti ini sebelum terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan oleh BPK,” jelasnya.

Mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan akibat temuan BPK, Abdi berharap agar peran pengawasan internal dapat ditingkatkan ke depannya. Koordinasi yang erat antara Inspektorat Wilayah, DPRD, dan BPK, menurutnya, sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di Pemerintah Daerah.

Abdi Firdaus mengaku tidak mau berpikir negatif dengan menyebut inspektorat melakukan pembiaran atas indikasi yang muncul sehingga ada temuan BPK. Pihaknya berharap Inspektorat Wilayah ke depan dapat meningkatkan pengawasan internalnya semaksimal mungkin.

Sehingga tidak terjadi fenomena unik, yakni Pemerintah Kabupaten dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, namun di sisi lain temuan yang berujung pengembalian dana juga masih terjadi.

“Saya kira hal ini bukan hanya keinginan dari DPRD. Saya yakin masyarakat pun sepaham jika pengawasan internal semakin ditingkatkan. Karena kelemahan itu bukan dari luar, tapi dari dalam. Ya contohnya temuan BPK ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutai Timur, Faukur Rozak, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur pengawasan standar. Keterbatasan personel juga menjadi salah satu kendala yang dihadapinya saat ini.

Namun menurutnya, pihaknya telah bekerja dengan maksimal dengan sumber daya manusia yang dimiliki. “Pengawasan kami lakukan. Tapi kami juga kewalahan karena kurang personel. Soal temuan BPK, semua masih berproses,” ucapnya. (*Red.Adv)

Pos terkait