AKTUALBORNEO.COM, Sangatta – Awal bulan September lalu, Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023.
Meski dinilai tidak tergesah-gesah, pengesahan APBD-P itu ditanggapi beragam sejumlah anggota legislatif. Termasuk diantaranya Basti Sangga Langi, yang dikonfirmasi sejumlah awak media belum lama ini.
Menurut Basti Sangga Langi, masih banyak hal-hal yang tidak signifikan berjalan terkait APBD-P 2023 yang masuk kategori tender konsolidasi.
“Saat ini masih banyak paket-paket pekerjaan yang masuk dalam tender konsolidasi tidak bisa berjalan. Sehingga proyek-proyek ini bisa saja tidak berjalan,” ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Rabu (08/11/2023).
Menurutnya, pemerintah harus mengambil langka lain, agar tender proyek konsolidasi itu bisa berjalan secepatnya.
“Kalau memang tender konsolidasi ini tidak bisa dilakukan karena belum ada sosialisasinya, ya dilakukan dengan pekerjaan-pekerjaan yang selama ini berjalan, supaya bisa terlaksana. Apalagi tender konsolidasi ini kan belum mereka kuasai dan belum pernah mereka lakukan,” ujarnya.
Dirinya berharap pada APBD-P 2023 Kutim, semuanya bisa terealisasi dan jangan sampai menjadi Silpa. “Semoga APBD-P tahun ini semuanya terserap. Kita harapkan tidak ada lagi Silpa tahun ini, jika ada Silpa pasti akan semakin banyak dan menumpuk lagi di tahun depan,” tutup Basti Sangga Langi (Adv/Red*)
Basti Sangga Langi Harap APBD-P 2023 Kutim Terealisasi dan Tidak Jadi Silpa