AKTUALBORNEO.COM – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar mengemukakan potensi bangkrutnya kontraktor akibat keterlambatan proyek pembangunan di Kutim.
Asti Mazar menggarisbawahi pentingnya mengatasi masalah ini untuk melindungi kepentingan kontraktor dan masyarakat yang terdampak.
Dia menyatakan DPRD Kutim siap untuk mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. Salah satunya mengkaji dan memperbaiki sistem pembayaran kepada kontraktor.
“DPRD Kutim akan memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu sesuai dengan kemajuan proyek. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban finansial yang mungkin dihadapi kontraktor akibat keterlambatan pembayaran,” kata Asti Mazar.
DPRD Kutim juga akan memperkuat mekanisme pengawasan dan monitoring terhadap proyek-proyek pembangunan. Ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi keterlambatan atau masalah lainnya yang dapat berdampak pada kelangsungan kontraktor.
Ia mengaku DPRD Kutim akan bekerjasama dengan instansi terkait dan kontraktor dalam hal pelaporan kemajuan proyek secara berkala.
Lebih lanjut, DPRD Kutim akan menginisiasi pembentukan mekanisme penyelesaian sengketa proyek yang efektif dan efisien agar kontraktor dapat menyelesaikan masalah dengan pihak terkait tanpa harus melalui proses pengadilan yang memakan waktu dan biaya besar.
Asti Mazar juga menegaskan DPRD Kutim akan mengadakan forum diskusi rutin antara kontraktor, Pemkab Kutim dan pihak terkait lainnya. Forum ini bertujuan untuk mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi kontraktor dan mencari solusi bersama.
Dengan langkah ini, DPRD Kutim berharap dapat melindungi kepentingan kontraktor dan masyarakat yang terdampak, serta memastikan kelancaran pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.
“DPRD Kutim berkomitmen untuk menjadi bagian aktif dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutim,” tegas Asti Mazar. (*Red.Adv)