Bersama BBPJN Kaltim, Irwan Tinjau Jalan Rusak di Kawasan Jembatan Pinang Sangatta

AKTUALBORNEO.COM – Anggota Komisi V DPR RI Irwan meninjau langsung jalan rusak di kawasan Jembatan Pinang Sangatta, Sabtu (5/3/2022) pagi. Irwan datang bersama jajaran Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Konsultan dan pelaksana serta Anggota DPRD Kutim Alfian Aswad.

Pantauan di lokasi, jalan di sekitar Jembatan Pinang Sangatta kondisinya memang memprihatinkan. Tampak jalan nasional poros Sangatta – Bontang tersebut rusak parah, terdapat beberapa titik badan jalan berlubang sehingga digenangi air kala hujan. Pengendara yang melintas di jalan dengan kontur aspal tersebut terpaksa harus ekstra hati-hati.

“Hari ini kita meninjau jalan poros Sangatta – Bontang di dekat jembatan pinang yang memang mengalami kerusakan. Disamping ada pondasi yang lunak terkait pembuatannya dulu, kemudian berlubang dengan ada genangan air karena struktur jalannya yang keliru,” ujar Irwan.

Kerusakan jalan penghubung itu sebelumnya sempat jadi sorotan warga setempat, Irwan menyatakan, jalan tersebut segera diperbaiki.

“Kita punya plan bahwa InsyaAllah tahun ini akan ada penanganan paling lambat Mei 2022 untuk rigid beton sepanjang 200 meter ini dengan ketebalan 30 cm. Jadi harus rigid beton karena kalau pengaspalan pasti akan rusak lagi dan rusak lagi,” terangnya.

Tak sampai disitu, kata Irwan, semua jalan utama kota Sangatta akan dilakukan pembetonan.

“InsyaAllah pertengahan tahun ada (proyek) multi years dari Jembatan Pinang sampai dengan dekat terminal akan dirigid beton dua jalurnya, jadi seratus persen rigid beton termasuk nanti persimpangan Town Hall ke arah jalan Sukarno Hatta akan di rigid beton, artinya seratus persen jalan Kota Sangatta itu nanti rigid beton,” terang legislator Partai Demokrat tersebut.

Senada, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari BBPJN Kaltim, Heri menyatakan bahwa peningkatan jalan khusus program multi years di Kutim akan dilaksankan pada pertengahan tahun. Secara bertahap, kata dia, jalan nasional di Kutim akan tuntas dibenahi dengan dukungan semua pihak.

Kerusakan jalan nasional kerap jadi sorotan, namun masih ada yang beranggapan bahwa kewenangan perbaikannya berada di pemerintah Kabupaten. Heri menegaskan bawa berbaikan jalan nasional menjadi kewenangan BBPJN, termasuk jalan di sekitar jembatan Pinang Sangatta.

Pasca peninjauan jalan rusak di kawasan Jembatan Pinang, Irwan mengungkapkan empat solusi atau langka yang akan diambil dalam penganan jalan di Kutim, sebagai berikut:

1. Akan dilaksanakan penanganan sementara selama 3 hari berupa perataan dan pengerasan sehingga jalan kembali nyaman digunakan.

2. Saat ini sedang penyiapan bahan untuk rigid beton. Bulan 5 akan pelaksanaan rigid beton 30cm sepanjang 200m selama 2 minggu.

3. Pertengahan tahun akan dilanjutkan rigid beton dari jembatan pinang 2 jalur sampai dengan dekat terminal sepanjang 800m. Dilanjut dengan rigid beton dari Simpang Townhall ke simpang Sukarno Hatta.

4. Kiri kanan jalan akan dilakukan pembuatan parit/drainase beton. (Im).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *