Pendukung Calon Independen Tuntut Rapat Pleno KPU Ditunda

AKTUALBORNEO.COM – Rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupatan Kutai Timur (Kutim) yang digelar di Hotel Royal Victoria, Selasa (21/7/2020) berjalan panas.

Pasalnya ratusan massa pendukung pasangan independen calon bupati dan wakil Bupati Abdal Nanang- Rusmiati memadati sepanjang jalan A.W Syahrani untuk melakukan aksi menuntut rapat pleno dihentikan.

Berdasarkan hasil pantauan Aktualborneo.com mereka menuntut pleno dibatalkan dengan alasan proses verifikasi faktual (Verfak) belum selesai dengan alasan masih banyak warga pendukung pasangan calon (Paslon) tersebut belum didata.

“Bahkan istri saya, anak-anak saya dan keluarga saya lainnya tidak masuk dalam pendataan. Kemudian dicoret, inikan bukti nyata kalau KPU kerjanya nggak beres,” kata Abdal Nanang usai menenangkan massanya.

Senada, Rusmiati sebagai pasangan calon wakil bupati meminta agar pleno dilakukan setelah semua warga yang ada dalam verfak, harus diajukan paslon selesai semua 100 persen.

“Baru saat ini calon independen rasanya dipersulit, ada istilah TMS (Tidak Memenuhi Syarat), bagi warga atau pendukung yang tidak diadakan, ini bukan tidak ada tapi seperti ditiadakan, kalau tidak ketemu harusnya dicari,” ujarnya.

Semua yang diungkapkan paslon, menurut Ulfa akan menjadi catatan tersendiri bagi KPU Kutim. Namun untuk pelaksanaan pleno harus tetap jalan, karena sesuai dengan aturan dalam PKPU yang ada.

Rapat pleno dipimpin KPU Kutim, Ulfa Jamiatul Farida serta para komisioner, dihadiri pasangan calon perseorangan, Abdal Nanang dan Rusmiati (Abdi), serta jajaran FKPD.(V) AB

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *