Terima Rekomendasi DPRD Kutim Terhadap LKPJ TA 2022, Bupati Kutim Minta PD Segera Tindak Lanjuti

AKTUALBORNEO.COM – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman  menghadiri  Rapat Paripurna ke-8, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kutim tentang Penyampaian Rekomendasi Dewan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2022, Selasa(16/05/2023).

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD H Joni, turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang, 25 anggota dewan, perwakilan unsur Forkopimda,  kepala Perangkat Daerah (PD) serta undangan lainnya.

Ditemui usai kegiatan, Ardiansyah Sulaiman memberikan apresiasi kepada Pansus LKPJ yang telah melakukan dengan baik fungsi kontrol terhadap kebijakan yang di lakukan oleh pemerintah, hal itu juga menjadi bagian tanggung jawab yang di amanahkan oleh Undang-undang (UU).

“Saya kira cara inilah yang akan membuat sistem pemerintahan akan berjalan lebih stabil. Karena ada yang mengawasi (chek and balance) dan kita (pemerintah) akan terus melakukan perbaikan,” ujarnya, saat ditemui awak media.

Dari semua rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus, dirinya menyebut rekomendasi itu menjadi vitamin yang positif bagi pemerintah. Ia mengakui, akan segera mengintruksikan kepada Perangkat Daerah (PD) terkait, baik yang bersifat keuangan, manajemen pembangunan dan perekonomian.

“Termasuk penataan kepegawaian. Kemudian, tadi ada instruksi yang di sampaikan oleh teman kita di DPRD terkait penataan kewilayahan kita (Kutim),” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus LKPJ yang juga Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim, David Rante menyebut, pihaknya meminta agar pemerintah daerah bisa lebih efisien dalam mengalokasikan dan mempertanggungjawabkan LKPJ tahun 2022, yang menurutnya masih menemukan beberapa masalah yang harus segera ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku. Diantaranya inventarisasi aset daerah dan hutang, penambahan tenaga kesehatan terutama dokter spesialis.

“Pembangunan infrastruktur dan pemenuhan dasar bagi masyarakat, eksplorasi sektor di luar tambang dan perkebunan sawit untuk PAD Kutim, serta antisipasi pasca tambang,” ucap David Rante. (*)

Terima Rekomendasi DPRD Kutim Terhadap LKPJ TA 2022, Bupati Kutim Minta PD Segera Tindak Lanjuti

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *